Sabtu, Juli 6, 2024
28.3 C
Palangkaraya

Polres Kapuas Berhasil Mengungkap Kasus Kejahatan Menonjol

KUALA KAPUAS – Polres Kapuas gelar press rilis enam kasus menonjol yang serjadi diwilayah hukumnya. Salah satunya adalah terungkapnya kasus pembunuhan di Pasar Besar Kapuas.

Rilis dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, didampingi Wakapolres Kompol Christian Maruli T Siregar dan Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani serta Kapolsek Selat Kompol Susilowati, di Aula Tinggang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Kamis (4/7/2024).

“Kami berhasil pengungkapan enam kasus dalam dua bulan, dan paling menonjol pembunuhan di Pasar Besar Kapuas,” kata AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Kapolres menerangkan mengamankan masing satu pelaku inisial S kasus judi online jenis togel, penganiayaan dengan pelaku M dan AT, kasus asusila terhadap anak di bawah umur dengan pelaku AS, pencurian sebanyak 11 unit sepeda dengan pelaku WS.

Baca Juga :  Cegah Bahaya Kebakaran dan Kriminal

“Pelaku S kasus pembunuhan dan perampasan di Pasar Besar dalam dua hari dapat diamankan saat pelarian ke daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Kapolres mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya orangtua, agar selalu dapat melakukan pengawasan kepada anak-anak gadisnya, tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

“Juga selalu mengantisipasi agar tidak memancing kepada seseorang untuk melakukan aksi kejahatan, yaitu dengan selalu mengamankan harta bendanya ditempat yang aman,” pungkasnya.(alh/ram)

 

 

 

 

KUALA KAPUAS – Polres Kapuas gelar press rilis enam kasus menonjol yang serjadi diwilayah hukumnya. Salah satunya adalah terungkapnya kasus pembunuhan di Pasar Besar Kapuas.

Rilis dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, didampingi Wakapolres Kompol Christian Maruli T Siregar dan Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani serta Kapolsek Selat Kompol Susilowati, di Aula Tinggang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Kamis (4/7/2024).

“Kami berhasil pengungkapan enam kasus dalam dua bulan, dan paling menonjol pembunuhan di Pasar Besar Kapuas,” kata AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Kapolres menerangkan mengamankan masing satu pelaku inisial S kasus judi online jenis togel, penganiayaan dengan pelaku M dan AT, kasus asusila terhadap anak di bawah umur dengan pelaku AS, pencurian sebanyak 11 unit sepeda dengan pelaku WS.

Baca Juga :  Cegah Bahaya Kebakaran dan Kriminal

“Pelaku S kasus pembunuhan dan perampasan di Pasar Besar dalam dua hari dapat diamankan saat pelarian ke daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Kapolres mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya orangtua, agar selalu dapat melakukan pengawasan kepada anak-anak gadisnya, tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

“Juga selalu mengantisipasi agar tidak memancing kepada seseorang untuk melakukan aksi kejahatan, yaitu dengan selalu mengamankan harta bendanya ditempat yang aman,” pungkasnya.(alh/ram)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/