Aksi pencurian buah sawit juga terjadi di PT BGA yang berada di Sungai Terusan Kecamatan Kotawaringin Lama. Empat orang pelaku bernama Arifin, Rendi, Jefri serta Imran berhasil dibekuk. Para pelaku nekat mencuri buah sawit yang diketahui bukan miliknya.
Ironisnya keempat pelaku ini sendiri adalah karyawan perusahaan setempat. Bahkan satu orang diketahui bekerja sebagai mandor. Orang yang dipercaya mengawasi anak buahnya melakukan panen justru menjadi dalang aksi pencurian.
“13 orang kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan Pasal yang diberikan bervariasi. Kami tentunya akan bertindak tegas apabila terjadi aksi tindak kejahatan dimanapun,”ungkapnya.(son/ko)