Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Dua Maling Ponsel Ditangkap, Satu Dalam Pengejaran

PANGKALAN BUN – Akhirnya terhenti juga sepak terjang aksi trio spesialis pencurian konter ponsel yang meresahkan warga Kabupaten Kotawaringin Barat. Jajaran Satreskrim Polres Kobar dan Polsek Arut Selatan berhasil membekuk para pelakunya. Dua orang pelaku berinisial AD dan W ditangkap di rumahnya masing-masing. Namun untuk otak aksi masih dalam tahap pengejaran dan dinyatakan sebagai DPO.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya bersama Buser Polres Kobar. Dikatakanya, saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif. 

Diceritakan, penangkapan bermula saat polisi mendapatkan laporan adanya aksi pembobolan toko ponsel Ana Cell Jalan Ahmad Wongso Arut Selatan beberapa waktu lalu. Pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi dan ditemukan salah satu pintu toko rusak dengan cara dicongkel di beberapa bagiannya. Setelah dicek, ternyata sebanyak 22 ponsel dari berbagai merek raib.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalteng Ikuti dan Laksanakan Rangkaian Peringatan HDKD 2021

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran Polres Kobar untuk memburu pelakunya. Hasil lidik diketahui satu orang berada di Kumai dan diwilayah Madurejo,”katanya.

Setelah keduanya diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata satu orang lagi sudah melarikan diri. Satu pelaku diketahui menjadi otak atau dalang aksi ini. Informasi yang didapat, para pelaku memang spesialis toko ponsel.

Pada saat penangkapan, polisi mendapati hasil kejahatan sebanyak 14 unit.  Sedangkan delapan unit diduga dibawa satu orang yang kabur. Barang yang diamankan ini sendiri diketahui belum sempat dijual.

“Pengakuan kedua pelaku yang diamankan mereka belum sempat menjual hasil curian. Kami masih melakukan pengajaran terhadap satu pelaku,”pungkasnya. (son/ko)

Baca Juga :  Insentif Nakes akan Segera Dibayarkan

PANGKALAN BUN – Akhirnya terhenti juga sepak terjang aksi trio spesialis pencurian konter ponsel yang meresahkan warga Kabupaten Kotawaringin Barat. Jajaran Satreskrim Polres Kobar dan Polsek Arut Selatan berhasil membekuk para pelakunya. Dua orang pelaku berinisial AD dan W ditangkap di rumahnya masing-masing. Namun untuk otak aksi masih dalam tahap pengejaran dan dinyatakan sebagai DPO.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya bersama Buser Polres Kobar. Dikatakanya, saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif. 

Diceritakan, penangkapan bermula saat polisi mendapatkan laporan adanya aksi pembobolan toko ponsel Ana Cell Jalan Ahmad Wongso Arut Selatan beberapa waktu lalu. Pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi dan ditemukan salah satu pintu toko rusak dengan cara dicongkel di beberapa bagiannya. Setelah dicek, ternyata sebanyak 22 ponsel dari berbagai merek raib.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalteng Ikuti dan Laksanakan Rangkaian Peringatan HDKD 2021

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran Polres Kobar untuk memburu pelakunya. Hasil lidik diketahui satu orang berada di Kumai dan diwilayah Madurejo,”katanya.

Setelah keduanya diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata satu orang lagi sudah melarikan diri. Satu pelaku diketahui menjadi otak atau dalang aksi ini. Informasi yang didapat, para pelaku memang spesialis toko ponsel.

Pada saat penangkapan, polisi mendapati hasil kejahatan sebanyak 14 unit.  Sedangkan delapan unit diduga dibawa satu orang yang kabur. Barang yang diamankan ini sendiri diketahui belum sempat dijual.

“Pengakuan kedua pelaku yang diamankan mereka belum sempat menjual hasil curian. Kami masih melakukan pengajaran terhadap satu pelaku,”pungkasnya. (son/ko)

Baca Juga :  Insentif Nakes akan Segera Dibayarkan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/