BUNTOK – Jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku bersama barang bukti diduga sabu sebanyak 16 paket sabu-sabu, di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai, Minggu (4/5).
“Kita telah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku bersama barang bukti diduga sabu sabu sebanyak 16 paket,” kata Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea Rabu (7/5).
Ia mengatakan penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang curiga dengan gerak gerik pelaku.
Mendapat informasi tersebut, lanjut dia, anggota melakukan pengintaian dan penyelidikan.
“Saat digeledah seorang pria terduga pelaku berinisial S tidak berkutik karena ditemukan barang bukti sebanyak 15 paket sabu-sabu. Kemudian berdasarkan nyanyian S kita juga mengamankan seorang pria berinisial YEK dan ditemukan 1 paket sabu,” ucap Kapolres.
Ia membeberkan terduga pelaku berinisial S diamankan di salah satu warung jalan houling Murai 2, KM 60, Kecamatan Gunung Bintang Awai pada Minggu 4 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.