Kamis, Mei 8, 2025
28.1 C
Palangkaraya

Oknum Kades Tersangkut Narkoboy, Wabup Katingan: Kami Akan Pecat

KASONGAN-Kasus narkoboy menyeret oknum kepala desa (Kades) pada salah satu desa di wilayah Kecamatan Tasik Payawan, menarik perhatian banyak pihak.

Akibat tersangkut kasus tindak pidana narkoboy, kini kades tersebut tinggal menunggu sanksi dan terancam dipecat dari jabatannya.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus mengaku prihatin dengan kejadian ini. Sebab tegasnya, sebagai pelayan masyarakat sudah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semuanya,” tegas Firdaus kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).

Baca sebelumnya; https://kaltengpos.jawapos.com/kabar-kalteng/06/05/2025/ulah-kades-di-katingan-biasa-ngantor-di-balai-desa-kini-menginap-di-penjara/

Firdaus juga memastikan, apabila nanti telah mendapatkan keputusan dari pengadilan dinyatakan bersalah, dipastikan yang bersangkutan akan  dipecat dari jabatan kades.

“Saya minta seluruh perangkat desa dan camat, benar-benar memperhatikan masalah ini. Lakukan pengawasan. Jangan sampai terjadi peredaran narkotika di wilayahnya,”katanya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kalteng Sita Barang Berharga Milik Bandar Narkoboy Kotim

 

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Katingan juga menyampaikan terima kasih kepada aparat Kepolisian yang telah bekerja memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Katingan. Harapan kami tidak ada lagi peredaran narkotika di Katingan,”tambahnya.

 

Dia juga berencana untuk melakukan tes urin terhadap seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Katingan. “Untuk waktunya tentu tidak kita beritahukan. Nanti pasti ada,” ungkapnya.

 

Sementara Plt Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras mengatakan, bahwa setelah oknum kades tersebut ditetapkan menjadi tersangka narkoboy oleh pihak Kepolisian.

Dia meminta agar secepatnya dilaksanakan proses musyawarah desa. Ini dalam rangka mengnonaktifkan Kades tersebut, dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kades.

“Setelah mendapatkan keputusan dari pengadilan dan inkracht. Nanti oknum kades kita berhentikan. Ini ada aturan yang mengatur itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Kaur Desa di Kecamatan Tualan Hulu Ditangkap Polisi! Kasus Apa Ya??

 

Perkara ini ungkap Deddy Ferras sudah mereka ketahui pasca penangkapan. Namun sejauh ini masih belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi kepada Pemkab Katingan.

“Karena tidak ada hitam di atas putih. Makanya kita sebelumnya tidak berani berbicara. Dan perkara ini juga informasinya masih dalam pengembangan pihak Kepolisian,” tuturnya.

 

Dengan kejadian ini dia mengingatkan kepada semua pihak untuk menghentikan penggunaan narkoboy.

Dia juga mengaku, sebelumnya ada mendengar penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintah hingga ke tingkat pemerintah desa. “Ada informasi itu. Tolong ini harus dihentikan,” pungkasnya.(eri)

KASONGAN-Kasus narkoboy menyeret oknum kepala desa (Kades) pada salah satu desa di wilayah Kecamatan Tasik Payawan, menarik perhatian banyak pihak.

Akibat tersangkut kasus tindak pidana narkoboy, kini kades tersebut tinggal menunggu sanksi dan terancam dipecat dari jabatannya.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus mengaku prihatin dengan kejadian ini. Sebab tegasnya, sebagai pelayan masyarakat sudah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semuanya,” tegas Firdaus kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).

Baca sebelumnya; https://kaltengpos.jawapos.com/kabar-kalteng/06/05/2025/ulah-kades-di-katingan-biasa-ngantor-di-balai-desa-kini-menginap-di-penjara/

Firdaus juga memastikan, apabila nanti telah mendapatkan keputusan dari pengadilan dinyatakan bersalah, dipastikan yang bersangkutan akan  dipecat dari jabatan kades.

“Saya minta seluruh perangkat desa dan camat, benar-benar memperhatikan masalah ini. Lakukan pengawasan. Jangan sampai terjadi peredaran narkotika di wilayahnya,”katanya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kalteng Sita Barang Berharga Milik Bandar Narkoboy Kotim

 

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Katingan juga menyampaikan terima kasih kepada aparat Kepolisian yang telah bekerja memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Katingan. Harapan kami tidak ada lagi peredaran narkotika di Katingan,”tambahnya.

 

Dia juga berencana untuk melakukan tes urin terhadap seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Katingan. “Untuk waktunya tentu tidak kita beritahukan. Nanti pasti ada,” ungkapnya.

 

Sementara Plt Sekda Kabupaten Katingan Deddy Ferras mengatakan, bahwa setelah oknum kades tersebut ditetapkan menjadi tersangka narkoboy oleh pihak Kepolisian.

Dia meminta agar secepatnya dilaksanakan proses musyawarah desa. Ini dalam rangka mengnonaktifkan Kades tersebut, dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kades.

“Setelah mendapatkan keputusan dari pengadilan dan inkracht. Nanti oknum kades kita berhentikan. Ini ada aturan yang mengatur itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Kaur Desa di Kecamatan Tualan Hulu Ditangkap Polisi! Kasus Apa Ya??

 

Perkara ini ungkap Deddy Ferras sudah mereka ketahui pasca penangkapan. Namun sejauh ini masih belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi kepada Pemkab Katingan.

“Karena tidak ada hitam di atas putih. Makanya kita sebelumnya tidak berani berbicara. Dan perkara ini juga informasinya masih dalam pengembangan pihak Kepolisian,” tuturnya.

 

Dengan kejadian ini dia mengingatkan kepada semua pihak untuk menghentikan penggunaan narkoboy.

Dia juga mengaku, sebelumnya ada mendengar penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintah hingga ke tingkat pemerintah desa. “Ada informasi itu. Tolong ini harus dihentikan,” pungkasnya.(eri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/