KASONGAN – Laporan korban penyerangan dengan senjata tajam oleh Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan berinisial P, kini telah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Sanaman Mantikei, Katingan.
Ini kronologis dari hasil penyelidikan polisi, terhadap kasus penganiayaan oleh Kades Tumbang Jala.
Baca sebelumnya; https://kaltengpos.jawapos.com/kabar-kalteng/07/06/2025/gempar-oknum-kades-di-katingan-mabuk-tebas-tiga-warga/
Dari rilis yang disampaikan oleh pihak Polsek Sanaman Mantikei, peristiwa ini bermula pada hari Jumat 6 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wib.
Waktu itu korban yang juga pelapor bernama Edi (46) melaksanakan tugas sebagai petugas linmas di acara hiburan (organ tunggal) tempat warga bernama Meter.
Pada saat acara berlangsung, oknum Kades Tumbang Jala P selalu terlapor, naik ke atas panggung dan menyampaikan beberapa kalimat yang membahas tugas pekerjaan korban sebagai Linmas Desa Tumbang Jala.
“Di antara kalimat yang disampaikan seperti kepada Linmas jangan hanya menerima gaji buta saja. Selain itu juga ada beberapa kalimat lainnya yang menurut pelapor tidak pantas atau tidak tepat disampaikan di tempat umum,” kata Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi kepada Kalteng Pos, Sabtu (7/6/2025) malam.
Mendengar itu, lanjut Kapolsek, korban mendatangi ke atas panggung untuk menanyakan maksud dari perkataan terlapor alias oknum Kades. Dari situ P menjawab pertanyaan pelapor.
Dimana kalimat yang disampaikan berani lah kamu denganku. (Dengan menggunakan bahasa daerah, red). Namun pelapor tidak menjawab atau merespons pertanyaan dari terlapor.
Setelah itu terlapor turun dari atas panggung dan menuju ke arah rumahnya. Selang beberapa menit terlapor, kembali ke tempat acara dengan membawa satu buah senjata tajam jenis Mandau.
“Kemudian tiba-tiba di ayunkan secara acak, dan mengenai dua orang korban lainnya yaitu saudara Yanti (44) dan Sitisara (43),” ungkap Iptu Suwardi.
Tidak sampai di situ, pelaku juga mendatangi Edi dan mengayunkan senjata tajam kearahnya. Akibatnya senjata itu mengenai pundak bagian belakang sebelah kiri korban. Sehingga menimbulkan luka kecil.
Tidak puas dengan aksinya, pelaku juga mendorong tubuh Edi sampai terjatuh, dan menindih badan korban. Dari aksi ini menyebabkan korban mengalami luka sayatan mengenai bagian bibir atas dan bawah.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sanaman Mantikei. Selain tiga korban, ada dua orang saksi yang sudah kami minta keterangan dalam kejadian ini,” tegasnya.(eri/ram)