SAMPIT-Pembangunan Pasar Mangkikit di Kota Sampit masih belum menunjukkan kemajuan berarti, meski telah berlangsung sejak 2015.
Para pedagang yang sedari awal berharap pasar ini bisa menjadi tempat berdagang yang layak, kini mulai meragukan janji penyelesaian yang kembali disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kami sudah terlalu sering mendengar janji. Dari dulu dibilang akan difungsikan, tapi kenyataannya tetap begini,” ujar Agus Sugianto, Sekretaris Pengurus Pasar Mangkikit, Kamis (8/5/2025).
Menurut Agus, ketidakpastian yang terus berulang telah membuat para pedagang kehilangan kepercayaan terhadap janji-janji penyelesaian yang disampaikan pemerintah daerah.
Bahkan, komunikasi dengan dinas terkait pun disebut hanya menghasilkan respons yang datar.
“Jawabannya selalu normatif. Dibilang akan segera difungsikan, tapi realisasinya tidak pernah jelas. Ini bukan hal baru, sudah bertahun-tahun seperti itu,” imbuhnya.
Agus juga menyinggung persoalan internal yang diduga menjadi penghambat utama dalam proses penyelesaian proyek.
Ia menyebut adanya oknum yang memperumit situasi, sehingga proyek yang semestinya bisa diselesaikan lebih cepat justru berlarut-larut.
“Kalau memang serius, harusnya bisa diselesaikan. Jangan banyak alasan, cukup pakai kemauan dan fokus. Tidak perlu terlalu rumit jika memang niatnya menyelesaikan,” tegasnya.
Kekecewaan para pedagang kini berujung pada rencana untuk menempuh jalur hukum. Mereka mulai menghimpun bukti-bukti pembayaran dan dokumen lain yang nantinya akan digunakan dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Sampit.
“Setoran yang kami kumpulkan selama ini akan jadi bahan bukti. Kalau perlu, kami akan ajukan pidana terhadap pihak-pihak yang memperlambat proyek ini,” tambah Agus.
Sementara itu, pada Senin (5/5/2025), Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat kembali meninjau lokasi Pasar Mangkikit.
Namun dalam kunjungan tersebut, pihak pengembang, PT Heral Eranio Jaya (HEJ) tidak mengirimkan perwakilan.
Ketidakhadiran ini disayangkan oleh pedagang karena HEJ adalah pihak yang semestinya paling bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Pasar Mangkikit merupakan kerja sama antara Pemkab Kotim dan PT HEJ dengan nilai kontrak sekitar Rp20 miliar.
Pengerjaannya dimulai pada 2015 dan ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari satu tahun. Namun, prosesnya terhenti setelah pimpinan PT HEJ tersandung kasus hukum di proyek lain, dan hingga kini masih berstatus buronan.
Bangunan pasar yang sempat digadang-gadang akan menjadi sentra ekonomi modern itu kini dibiarkan kosong dan mulai tampak tidak terawat.
Di sisi lain, para pedagang yang sejak awal mendukung keberadaan pasar tersebut terus berharap agar pemerintah menunjukkan langkah konkret.
“Kami tidak menolak proyek ini. Justru kami ingin segera berdagang di tempat yang layak. Tapi kami butuh kepastian, bukan sekadar peninjauan tanpa tindak lanjut,” tutup Agus.(mif/ram)