Minggu, Juli 7, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Cara Kerja Birokrasi Harus Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi

Drs. H. Nuryakin, M.Si

PALANGKA RAYA- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut bekerja proaktif dan efisien dalam menghadapi persoalan negara yang saat ini semakin komplek. Birokrasi juga harus mampu menghasilkan keputusan dengan cepat dan dinamis.

Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Drs. H. Nuryakin, M.Si saat mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran pada acara Webinar Reformasi Birokrasi dan Diklat Manajemen PNS yang digelar oleh BPSDM Provinsi Kalteng, Senin (7/6/2021).

Menurut Nuryakin, cara kerja birokrasi harus disesuaikan dengan kondisi pandemi. Agar pelayanan publik tetap dilakukan dengan optimal dan berintegritas. Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan efektif melayani publik, di tengah upaya menanggulangi dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga :  Kakanwil : Hak Masyarakat untuk Dapatkan Keterbukaan Informasi

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good govermance, serta melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Maka, menurutnya, mewujudkan PNS unggul meskipun di tengah pandemi menjadi suatu keharusan. “Kita dituntut bekerja dengan cepat, tanggap, dan berani dalam mengambil keputusan serta mencari terobosan- terobosan baru tanpa harus terkendala dengan kondisi dan situasi sekarang,” tambahnya.

Drs. H. Nuryakin, M.Si

PALANGKA RAYA- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut bekerja proaktif dan efisien dalam menghadapi persoalan negara yang saat ini semakin komplek. Birokrasi juga harus mampu menghasilkan keputusan dengan cepat dan dinamis.

Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Drs. H. Nuryakin, M.Si saat mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran pada acara Webinar Reformasi Birokrasi dan Diklat Manajemen PNS yang digelar oleh BPSDM Provinsi Kalteng, Senin (7/6/2021).

Menurut Nuryakin, cara kerja birokrasi harus disesuaikan dengan kondisi pandemi. Agar pelayanan publik tetap dilakukan dengan optimal dan berintegritas. Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan efektif melayani publik, di tengah upaya menanggulangi dampak kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga :  Kakanwil : Hak Masyarakat untuk Dapatkan Keterbukaan Informasi

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good govermance, serta melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Maka, menurutnya, mewujudkan PNS unggul meskipun di tengah pandemi menjadi suatu keharusan. “Kita dituntut bekerja dengan cepat, tanggap, dan berani dalam mengambil keputusan serta mencari terobosan- terobosan baru tanpa harus terkendala dengan kondisi dan situasi sekarang,” tambahnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/