PALANGKA RAYA- Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi digelar untuk mengingatkan pembina para pelaku usaha, untuk lebih memperhatikan dan memberikan pendampingan usaha berkelanjutan kepada IKM.
“Sehingga bisa berpartisipasi dalam berbagai penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas usaha mereka. Bagi pelaku usaha IKM juga dapat mempersiapkan diri dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan,” katanya saat menggelar Kegiatan Sosialisasi Penghargaan One Village One Product (OVOP) dan Penghargaan Upakarti di Swiss-Belhotel Danum, Kamis (6/6).
Menurutnya, dengan kegiatan ini diharapkan IKM dapat mengikuti seleksi Penghargaan OVOP (One Village One Product) dan Penghargaan Upakarti. Hal ini juga menjadi tantangan bagi Kabupaten/Kota agar dapat mendaftarkan IKM binaannya berpotensi. Menonjolkan produk unggulan daerah yang unik, berkualitas, menguasai pasar domestik atau global dan diproduksi secara terus menerus.
Selanjutnya, dalam program pengembangan IKM dengan pendekatan OVOP digunakan dengan memanfaatkan sumber daya lokal, bercirikan unik khas budaya dan keaslian lokal, bermutu dan berpenampilan baik, serta memiliki potensi pasar domestik dan ekspor yang diproduksi secara kontinyu dan berkesinambungan.
Program ini dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2027 tentang Peningkatan Efektivitas Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Melalui Pendekatan Satu Desa Satu Produk di Dalam Sebuah Sentra.
Tahun ini, Kementerian Perindustrian akan memberikan Penghargaan OVOP kepada para IKM unggulan yang memiliki produk sesuai kriteria OVOP.
“Selain Penghargaan OVOP, Kementerian Perindustrian juga menyiapkan Penghargaan Upakarti kepada pihak yang turut berperan aktif dalam upaya pemberdayaan IKM, berkontribusi dalam penumbuhan dan peningkatan daya saing IKM, serta membawa kebermanfaatan secara luas,” tambahnya.
Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penghargaan Upakarti. Penghargaan Upakarti juga sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kolaborasi pihak-pihak terkait, baik perorangan maupun lembaga atau perusahaan yang telah menggerakkan, memotivasi dan membina para pelaku IKM di dalam negeri,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengembangkan motivasi, kreativitas dan inovasi masyarakat lokal sehingga menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi yang bercirikan kearifan lokal.
Meningkatkan kesadaran dan mendorong prakarsa masyarakat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada orang-perseorangan, organisasi atau perusahaan yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan menengah guna meningkatkan kesempatan berusaha serta perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia. (Hms/nue)
Disdagperin Gelar Sosialisasi Penghargaan OVOP dan Penghargaan Upakarti
Terus Kembangkan Industri Lokal Kalteng
PALANGKA RAYA- Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi digelar untuk mengingatkan pembina para pelaku usaha, untuk lebih memperhatikan dan memberikan pendampingan usaha berkelanjutan kepada IKM.
“Sehingga bisa berpartisipasi dalam berbagai penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas usaha mereka. Bagi pelaku usaha IKM juga dapat mempersiapkan diri dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan,” katanya saat menggelar Kegiatan Sosialisasi Penghargaan One Village One Product (OVOP) dan Penghargaan Upakarti di Swiss-Belhotel Danum, Kamis (6/6).
Menurutnya, dengan kegiatan ini diharapkan IKM dapat mengikuti seleksi Penghargaan OVOP (One Village One Product) dan Penghargaan Upakarti. Hal ini juga menjadi tantangan bagi Kabupaten/Kota agar dapat mendaftarkan IKM binaannya berpotensi. Menonjolkan produk unggulan daerah yang unik, berkualitas, menguasai pasar domestik atau global dan diproduksi secara terus menerus.
Selanjutnya, dalam program pengembangan IKM dengan pendekatan OVOP digunakan dengan memanfaatkan sumber daya lokal, bercirikan unik khas budaya dan keaslian lokal, bermutu dan berpenampilan baik, serta memiliki potensi pasar domestik dan ekspor yang diproduksi secara kontinyu dan berkesinambungan.
Program ini dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2027 tentang Peningkatan Efektivitas Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Melalui Pendekatan Satu Desa Satu Produk di Dalam Sebuah Sentra.
Tahun ini, Kementerian Perindustrian akan memberikan Penghargaan OVOP kepada para IKM unggulan yang memiliki produk sesuai kriteria OVOP.
“Selain Penghargaan OVOP, Kementerian Perindustrian juga menyiapkan Penghargaan Upakarti kepada pihak yang turut berperan aktif dalam upaya pemberdayaan IKM, berkontribusi dalam penumbuhan dan peningkatan daya saing IKM, serta membawa kebermanfaatan secara luas,” tambahnya.
Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penghargaan Upakarti. Penghargaan Upakarti juga sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kolaborasi pihak-pihak terkait, baik perorangan maupun lembaga atau perusahaan yang telah menggerakkan, memotivasi dan membina para pelaku IKM di dalam negeri,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengembangkan motivasi, kreativitas dan inovasi masyarakat lokal sehingga menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi yang bercirikan kearifan lokal.
Meningkatkan kesadaran dan mendorong prakarsa masyarakat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada orang-perseorangan, organisasi atau perusahaan yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan industri kecil dan menengah guna meningkatkan kesempatan berusaha serta perluasan kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia. (Hms/nue)