Site icon KaltengPos

Polda Kalteng Musnakan 1 Kg Sabu

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti. Foto: agus promono/kaltengonline

PALANGKA RAYA,kaltengonline.co-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng berhasil mengungkap 20 kasus dalam tempo April-Juni 2021. Ada 24 orang tersangka yang diamankan. Ada total 1.073 gram atau sekitar 1 kilogram sabu yang disita dari para tersangka.

Dan, hasil sitaan tersebut, pagi tadi (8/7) dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejati, BNNP, BPOM, dan BIN Kalteng. Dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Barang bukti sabu disita dari tersangka sebagian didatangkan dari Pontianak yang dibawa melalui jalur darat. Lalu dari Banjarmasin. Pekerja perkebunan dan pertambangan jadi sasaran,”kata Dedi.(ram/ko)

Exit mobile version