Senin, Juni 9, 2025
32.1 C
Palangkaraya

Pemprov Kalteng Kembangkan Shrimp Estate untuk Penguatan Ekonomi Daerah

SUKAMARA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mengembangkan program strategis Shrimp Estate sebagai upaya penguatan sektor perikanan budidaya sekaligus peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Program ini merupakan inisiasi mantan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan kini dilanjutkan serta dikembangkan oleh Gubernur saat ini, H. Agustiar Sabran. Keberadaan Shrimp Estate diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal, khususnya di wilayah pesisir, Sabtu (7/6).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Herson B. Aden, memimpin peninjauan sekaligus panen udang vaname di kawasan Shrimp Estate Desa Sei Raja, Kabupaten Sukamara. Dalam kesempatan tersebut, Herson menyampaikan harapan agar program ini dapat dikembangkan secara maksimal untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Ia menegaskan bahwa pengelolaan ke depan harus lebih profesional dan berorientasi bisnis.
Gubernur Kalteng melalui Asisten Ekbang menyatakan keinginan agar kawasan udang vaname di Sukamara tidak hanya dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Transformasi ini diharapkan menciptakan pembangunan ekonomi pesisir yang berkelanjutan.
“Pak Gubernur ingin program ini tidak sekadar menjadi proyek percontohan, melainkan basis investasi daerah yang menguntungkan dan mampu berkembang menjadi bisnis besar,” jelas Herson.
Keberadaan tambak udang yang dikelola BLUD Shrimp Estate sejalan dengan visi Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, yakni meningkatkan kesejahteraan melalui optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal. Program ini juga bersinergi dengan kebijakan nasional dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi sektor perikanan. Diharapkan, ke depan, Sukamara dapat menjadi pusat pengembangan budidaya udang terkemuka di Kalteng.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng, Sri Widanarni, me­laporkan bahwa Shrimp Estate telah memasuki tahap pembudidayaan udang vaname dengan pengelolaan oleh BLUD Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) Sei Raja. Sri menekankan bahwa udang yang dihasilkan tidak hanya untuk pasar lokal, tetapi juga berpotensi memenuhi permintaan internasional. Hal ini diyakini dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Sri Widanarni menambahkan bahwa pengembangan Shrimp Estate ke depan harus dikaji secara mendalam, terutama terkait pengelolaan oleh BUMD. Langkah ini dinilai penting agar program tidak hanya berfungsi sebagai layanan umum, tetapi juga sebagai entitas bisnis yang mandiri dan kompetitif. Dengan demikian, kontribusinya terhadap perekonomian daerah akan semakin signifikan.
Herson B. Aden juga menyatakan optimisme bahwa Shrimp Estate dapat menjadi contoh pengembangan budidaya udang tidak hanya di Sukamara, tetapi juga di seluruh Kalteng. Sebagai aset Pemprov Kalteng, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai kunci keberhasilannya.
Dengan terus dikembangkannya Shrimp Estate, Pemprov Kalteng berkomitmen menjadikan sektor perikanan budidaya sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan multiplier effect bagi sektor terkait, seperti logistik, pemasaran, dan industri pengolahan. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Kalteng sebagai salah satu penghasil udang vaname terbaik di Indonesia. (hms/*ren/nue)

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Kotim Tingkatkan Blue Light Patrol

SUKAMARA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mengembangkan program strategis Shrimp Estate sebagai upaya penguatan sektor perikanan budidaya sekaligus peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Program ini merupakan inisiasi mantan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan kini dilanjutkan serta dikembangkan oleh Gubernur saat ini, H. Agustiar Sabran. Keberadaan Shrimp Estate diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal, khususnya di wilayah pesisir, Sabtu (7/6).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Herson B. Aden, memimpin peninjauan sekaligus panen udang vaname di kawasan Shrimp Estate Desa Sei Raja, Kabupaten Sukamara. Dalam kesempatan tersebut, Herson menyampaikan harapan agar program ini dapat dikembangkan secara maksimal untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Ia menegaskan bahwa pengelolaan ke depan harus lebih profesional dan berorientasi bisnis.
Gubernur Kalteng melalui Asisten Ekbang menyatakan keinginan agar kawasan udang vaname di Sukamara tidak hanya dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi beralih ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Transformasi ini diharapkan menciptakan pembangunan ekonomi pesisir yang berkelanjutan.
“Pak Gubernur ingin program ini tidak sekadar menjadi proyek percontohan, melainkan basis investasi daerah yang menguntungkan dan mampu berkembang menjadi bisnis besar,” jelas Herson.
Keberadaan tambak udang yang dikelola BLUD Shrimp Estate sejalan dengan visi Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, yakni meningkatkan kesejahteraan melalui optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal. Program ini juga bersinergi dengan kebijakan nasional dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi sektor perikanan. Diharapkan, ke depan, Sukamara dapat menjadi pusat pengembangan budidaya udang terkemuka di Kalteng.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng, Sri Widanarni, me­laporkan bahwa Shrimp Estate telah memasuki tahap pembudidayaan udang vaname dengan pengelolaan oleh BLUD Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) Sei Raja. Sri menekankan bahwa udang yang dihasilkan tidak hanya untuk pasar lokal, tetapi juga berpotensi memenuhi permintaan internasional. Hal ini diyakini dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Sri Widanarni menambahkan bahwa pengembangan Shrimp Estate ke depan harus dikaji secara mendalam, terutama terkait pengelolaan oleh BUMD. Langkah ini dinilai penting agar program tidak hanya berfungsi sebagai layanan umum, tetapi juga sebagai entitas bisnis yang mandiri dan kompetitif. Dengan demikian, kontribusinya terhadap perekonomian daerah akan semakin signifikan.
Herson B. Aden juga menyatakan optimisme bahwa Shrimp Estate dapat menjadi contoh pengembangan budidaya udang tidak hanya di Sukamara, tetapi juga di seluruh Kalteng. Sebagai aset Pemprov Kalteng, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai kunci keberhasilannya.
Dengan terus dikembangkannya Shrimp Estate, Pemprov Kalteng berkomitmen menjadikan sektor perikanan budidaya sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan multiplier effect bagi sektor terkait, seperti logistik, pemasaran, dan industri pengolahan. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Kalteng sebagai salah satu penghasil udang vaname terbaik di Indonesia. (hms/*ren/nue)

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Kotim Tingkatkan Blue Light Patrol

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/