Senin, Maret 10, 2025
23.2 C
Palangkaraya

Disdik Kalteng Umumkan Perubahan Jadwal Libur Ramadan dan Idulfitri 2025

PALANGKA RAYA-Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengumumkan perubahan jadwal Libur Khusus Puasa (LKP) dan Idulfitri 2025. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pembelajaran selama bulan Ramadan, serta dalam rangka memperkuat pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.
Perubahan ini tertuang dalam surat Kepala Disdik Kalteng Nomor 421/498/PSMA.03/I/2025, yang diterbitkan pada 4 Februari 2025. Surat ini juga merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang kebijakan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam perubahan terbaru, jadwal libur Idulfitri bagi peserta didik di SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah ditetapkan pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret 2025. Untuk selanjutnya pada 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali aktif pada 9 April 2025.
Disdik Kalteng juga menekankan bahwa selama masa libur Idulfitri, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, guna mempererat persaudaraan dan persatuan, serta menerapkan Falsafah Huma Betang, yakni falsafah hidup masyarakat Dayak yang menekankan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan agar kebijakan pendidikan tetap sejalan dengan regulasi nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa peserta didik tetap mendapatkan haknya dalam pendidikan, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan selama Ramadan. Silaturahmi selama libur Idulfitri juga menjadi bagian penting dari pendidikan karakter, karena mengajarkan nilai persaudaraan dan to­leransi, kata Reza Prabowo di ruang kerjanya, pada Jumat (7/3/2024).
Sebelumnya, Disdik Kalteng telah menetapkan jadwal libur khusus puasa pada akhir Februari dan awal Maret 2025, dengan penyesuaian jam pelajaran selama Ramadan menjadi 35 menit per sesi. Selain itu, aktivitas fisik berlebihan di sekolah akan dihentikan sementara guna menjaga kebugaran siswa selama menjalankan ibadah puasa.
Dengan adanya perubahan jadwal ini, Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wagub H. Edy Pratowo melalui Disdik Kalteng berharap seluruh peserta didik tetap dapat menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah, serta memanfaatkan momentum Ramadan dan Idulfitri untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan.
Reza Prabowo juga menekankan bahwa generasi muda Kalimantan Tengah adalah aset berharga bagi daerah dan bangsa. Mereka harus tumbuh menjadi pribadi yang maju, setara, serta memiliki pemahaman yang efektif dan efisien dalam belajar dan beribadah. Pendidikan tidak hanya tentang akademik, tetapi juga tentang membangun karakter berlandaskan kearifan lokal dan nilai Belom Bahadat.
Terakhir, Reza menyebutkan bahwa sebagai bagian dari Indonesia Raya, kita harus merangkul semua kalangan dengan semangat nasionalisme dan falsafah Huma Betang. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Generasi muda Kalteng harus menjadi tuan di daerahnya sendiri, berdaya saing tinggi tanpa melupakan akar budaya dan nilai-nilai kebersamaan,” pungkasnya. (hms/nue)

Baca Juga :  Kotim Hadapi Kendala Vaksinasi Lansia

PALANGKA RAYA-Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengumumkan perubahan jadwal Libur Khusus Puasa (LKP) dan Idulfitri 2025. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pembelajaran selama bulan Ramadan, serta dalam rangka memperkuat pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.
Perubahan ini tertuang dalam surat Kepala Disdik Kalteng Nomor 421/498/PSMA.03/I/2025, yang diterbitkan pada 4 Februari 2025. Surat ini juga merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang kebijakan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam perubahan terbaru, jadwal libur Idulfitri bagi peserta didik di SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah ditetapkan pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret 2025. Untuk selanjutnya pada 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali aktif pada 9 April 2025.
Disdik Kalteng juga menekankan bahwa selama masa libur Idulfitri, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, guna mempererat persaudaraan dan persatuan, serta menerapkan Falsafah Huma Betang, yakni falsafah hidup masyarakat Dayak yang menekankan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan agar kebijakan pendidikan tetap sejalan dengan regulasi nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa peserta didik tetap mendapatkan haknya dalam pendidikan, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan selama Ramadan. Silaturahmi selama libur Idulfitri juga menjadi bagian penting dari pendidikan karakter, karena mengajarkan nilai persaudaraan dan to­leransi, kata Reza Prabowo di ruang kerjanya, pada Jumat (7/3/2024).
Sebelumnya, Disdik Kalteng telah menetapkan jadwal libur khusus puasa pada akhir Februari dan awal Maret 2025, dengan penyesuaian jam pelajaran selama Ramadan menjadi 35 menit per sesi. Selain itu, aktivitas fisik berlebihan di sekolah akan dihentikan sementara guna menjaga kebugaran siswa selama menjalankan ibadah puasa.
Dengan adanya perubahan jadwal ini, Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wagub H. Edy Pratowo melalui Disdik Kalteng berharap seluruh peserta didik tetap dapat menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah, serta memanfaatkan momentum Ramadan dan Idulfitri untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan.
Reza Prabowo juga menekankan bahwa generasi muda Kalimantan Tengah adalah aset berharga bagi daerah dan bangsa. Mereka harus tumbuh menjadi pribadi yang maju, setara, serta memiliki pemahaman yang efektif dan efisien dalam belajar dan beribadah. Pendidikan tidak hanya tentang akademik, tetapi juga tentang membangun karakter berlandaskan kearifan lokal dan nilai Belom Bahadat.
Terakhir, Reza menyebutkan bahwa sebagai bagian dari Indonesia Raya, kita harus merangkul semua kalangan dengan semangat nasionalisme dan falsafah Huma Betang. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Generasi muda Kalteng harus menjadi tuan di daerahnya sendiri, berdaya saing tinggi tanpa melupakan akar budaya dan nilai-nilai kebersamaan,” pungkasnya. (hms/nue)

Baca Juga :  Kotim Hadapi Kendala Vaksinasi Lansia

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/