Site icon KaltengPos

Penguatan Irjen Kemenkumham, Kanwil Kalteng Siap dengan Satkernya

Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) beserta seluruh ketua kelompok kerja pada 6 area perubahan hadir secara virtual di Aula Kahayan Kantor Wilayah, Selasa (10/8/2021)

PALANGKA RAYA-Dalam rangka menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) Inspektur Jenderal  Kementerian Hukum dan HAM RI beserta para Inspektur Wilayah memberikan arahan pada seluruh satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual.

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Ir. Razilu menghimbau kepada 477 Kepala Satuan Kerja dan Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan kinerja dan berkinerja tinggi dalam rangka mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM),  Selasa (10/08/2021).

Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) beserta seluruh ketua kelompok kerja pada 6 area perubahan hadir secara virtual di Aula Kahayan Kantor Wilayah untuk mengikuti penguatan zona integritas dalam menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN).

Menurut Razilu, bekerja dengan berkinerja tinggi dibuktikan dengan zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero komplain dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di satuan kerja masing-masing. Lebih lanjut Razilu juga membeberkan trik dan strategi menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) saat penilaian Satker Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBM.

“Stratedi menghadapi TPN antara lain dengan meningkatkan komitmen dan konsisten, luruskan kesadaran, meningkatkan pemahaman, menambahkan inovasi, memastikan tidak ada berita negatif yang viral, melakukan evaluasi dan waspada terhadap mystory shopper, kunci sukses terakhir adalah berdoa kepada maha pencipta Allah SWT”, tegas Razilu.

Sementara itu, Kakanwil, Ilham Djaya menyampaikan bahwa di Tahun 2021 Kanwil Kalteng telah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Seluruh satuan kerja mulai dari Kanwil hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib terlibat dalam Pembangunan ZI, mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.

“Dengan total 18 satuan kerja yang di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng yang lolos dan maju untuk dinilai TPN menuju WBK/WBBM, Terdiri oleh 2 (dua) Satker menuju WBBM dan 16 (enam belas) satker menuju WBK dan dipastikan satker di lingkungan Kanwil Kalteng Siap menuju WBK/WBBM,” tutup Kakanwil. (humas/ko)

Exit mobile version