Rabu, September 18, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Terus Lakukan Pemetaan Detail Lokasi dan Sumber Daya

PALANGKA RAYA- Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Lanjutan Rencana Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi secara virtual melalui zoom meeting, Senin (8/7).
Rapat tersebut diikuti oleh Dinas dan intansi terkait, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten dan Kota se-Kalteng, UPT. KPH se-Kalteng dan Pokja BRGM Wilayah Kalimantan.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut Rapat Rencana Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Prov. Kalteng 1 Juli 2024 lalu,” kata Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib.
Dijelaskannya bahwa, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG bahwa awal musim kemarau di wilayah Provinsi Kalteng dimulai pada Dasarian II Juli 2024 (tanggal 11 Juli 2024) dan diperkirakan berlangsung selama sembilan Dasarian (90 hari).
Aktivasi Posko dan Pos Lapa­ngan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalteng direncanakan selama 90 (sembilan puluh) hari, mulai tanggal 11 Juli 2024 (Dasarian II Juli 2024).
“BPB-PK Provinsi Kalteng, Dishut Provinsi Kalteng, UPT KPH se-Kalteng, Balai PPI Wilayah Kalimantan, dan BPBD Kab/Kota se-Kalteng akan melaksanakan pemetaan secara detail lokasi dan sumber daya yang akan diaktifasi sebagai Pos Lapangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” ungkapnya.
Selain itu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dan Pokja BRGM sifatnya memberi dukungan sesuai kondisi lapangan. Tetapi dalam melaksanakan kegiatan agar personil yang diaktifkan tidak tumpang tindih dengan personil yang diaktifkan untuk Pos Lapangan.
“Wilayah operasi Pos Lapangan yang diaktifkan tidak berbasis status kawasan hutan. Tetapi berdasarkan wilayah administrasi pemerintahan,” tambah Toyib lagi.
Kemudian Agenda Nasional Peringatan HUT RI Ke-79 di IKN menjadi sangat penting dan strategis, sehingga wajib diamankan dari ancaman bencana karhutla yang berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Kabupaten Kotim telah menetapkan status siaga darurat karhutla selama 90 hari, sejak 5 Juli 2024 hingga 2 Oktober 2024. Kemudian Perubahan rencana aktivasi Pos Lapangan di Kabupaten/Kota semula dari 42 lokasi menjadi 60 lokasi, dari selama 120 hari menjadi 90 hari. Lalu, juga telah dilaksanakan Verifikasi Pos Lapangan yang dilaksanakan oleh Tim Teknis BPBPK Prov. Kalteng didampingi BPBD Kab/Kota se-Kalteng periode 24 Juni 2024 sampai 6 Juli 2024. Kemudian sejak tanggal 6 Juli 2024 BMKG, Kementerian LHK, BRGM, dan TNI AU melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.
Peringatan Dini Karhutla Tingkat Kemudahan Kebakaran menunjukkan perubahan menuju ke Sangat Mudah Terbakar (Merah), demikian dengan TMA juga sudah menunjukkan posisi Rawan (Merah). Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah diperlukan untuk menghindari tumpang tindih di lapangan dan memperluas jangkauan operasi Pos Lapangan.
“Dengan adanya pemetaan semua sumber daya Pos Lapangan, maka pengendalian karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif dan dapat dipantau oleh berbagai pihak,” tandasnya.(hms/nue)

Baca Juga :  Gara-Gara Tanah Hibah, Kepala Ipar Sendiri Ditebas Parang

PALANGKA RAYA- Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Lanjutan Rencana Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi secara virtual melalui zoom meeting, Senin (8/7).
Rapat tersebut diikuti oleh Dinas dan intansi terkait, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten dan Kota se-Kalteng, UPT. KPH se-Kalteng dan Pokja BRGM Wilayah Kalimantan.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut Rapat Rencana Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Prov. Kalteng 1 Juli 2024 lalu,” kata Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib.
Dijelaskannya bahwa, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG bahwa awal musim kemarau di wilayah Provinsi Kalteng dimulai pada Dasarian II Juli 2024 (tanggal 11 Juli 2024) dan diperkirakan berlangsung selama sembilan Dasarian (90 hari).
Aktivasi Posko dan Pos Lapa­ngan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalteng direncanakan selama 90 (sembilan puluh) hari, mulai tanggal 11 Juli 2024 (Dasarian II Juli 2024).
“BPB-PK Provinsi Kalteng, Dishut Provinsi Kalteng, UPT KPH se-Kalteng, Balai PPI Wilayah Kalimantan, dan BPBD Kab/Kota se-Kalteng akan melaksanakan pemetaan secara detail lokasi dan sumber daya yang akan diaktifasi sebagai Pos Lapangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” ungkapnya.
Selain itu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng dan Pokja BRGM sifatnya memberi dukungan sesuai kondisi lapangan. Tetapi dalam melaksanakan kegiatan agar personil yang diaktifkan tidak tumpang tindih dengan personil yang diaktifkan untuk Pos Lapangan.
“Wilayah operasi Pos Lapangan yang diaktifkan tidak berbasis status kawasan hutan. Tetapi berdasarkan wilayah administrasi pemerintahan,” tambah Toyib lagi.
Kemudian Agenda Nasional Peringatan HUT RI Ke-79 di IKN menjadi sangat penting dan strategis, sehingga wajib diamankan dari ancaman bencana karhutla yang berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Kabupaten Kotim telah menetapkan status siaga darurat karhutla selama 90 hari, sejak 5 Juli 2024 hingga 2 Oktober 2024. Kemudian Perubahan rencana aktivasi Pos Lapangan di Kabupaten/Kota semula dari 42 lokasi menjadi 60 lokasi, dari selama 120 hari menjadi 90 hari. Lalu, juga telah dilaksanakan Verifikasi Pos Lapangan yang dilaksanakan oleh Tim Teknis BPBPK Prov. Kalteng didampingi BPBD Kab/Kota se-Kalteng periode 24 Juni 2024 sampai 6 Juli 2024. Kemudian sejak tanggal 6 Juli 2024 BMKG, Kementerian LHK, BRGM, dan TNI AU melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.
Peringatan Dini Karhutla Tingkat Kemudahan Kebakaran menunjukkan perubahan menuju ke Sangat Mudah Terbakar (Merah), demikian dengan TMA juga sudah menunjukkan posisi Rawan (Merah). Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah diperlukan untuk menghindari tumpang tindih di lapangan dan memperluas jangkauan operasi Pos Lapangan.
“Dengan adanya pemetaan semua sumber daya Pos Lapangan, maka pengendalian karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif dan dapat dipantau oleh berbagai pihak,” tandasnya.(hms/nue)

Baca Juga :  Gara-Gara Tanah Hibah, Kepala Ipar Sendiri Ditebas Parang

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/