PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BP BPK) Provinsi terus melakukan inovasi dalam upaya mewujudkan Kalteng bebas kabut asap.
Dengan demikian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dapat terkendali dan masyarakat di Bumi Tambun Bungai lebih sejahtera, untuk mewujudkan Kalteng yang semakin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Kepala Pelaksana BP BPK Provinsi Kalteng mengatakan bahwa pengendalian tersebut merupakan instruksi dari Gubernur H Sugianto Sabran SIP, salah satunya dengan melaksanakan aktivitas Pos Lapangan Satgas Pengendalian Karhutla.
Aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalteng merupakan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng melalui BP BPK Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di tingkat kecamatan prioritas risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan atau wilayah prioritas lainnya.
Aktivasi Pos Lapangan dilaksanakan berdasarkan analisis bahwa upaya pengendalian karhutla, termasuk respon cepat dalam pemadaman karhutla, sangat ditentukan oleh jarak tempuh personil pemadam kebakaran dengan lokasi kejadian kebakaran.
“Semakin intensif personil di lapangan melaksanakan patrol pencegahan, sosialisasi, edukasi, dan berbagai upaya pencegahan lainnya, maka keberhasilan dan pencegahan terjadi karhutla akan semakin baik,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Demikian halnya dengan respon cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan, semakin intensif personil di lapangan melaksanakan patroli deteksi dini karhutla, maka kejadian karhutla secepat mungkin dapat di deteksi dan dipadamkan, seehingga tidak menjadi kebakaran yang besar.
Oleh karena itu, sejak tahun 2023, BP BPK Provinsi Kalteng intensif memberikan dukungan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten/Kota Se-Kalteng dengan mengaktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla di kecamatan prioritas risiko tinggi karhutla.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, setidaknya terjadi 3 kali karhutla besar yang ditetapkan sebagai bencana yaitu pada tahun 2015, 2019 dan 2023. Bencana karhutla yang terjadi cukup parah, yang mengakibatkan kabut asap sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian terutama terkait dengan sektor di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemerintahan dan aktivitas masyarakat lainnya.
Karhutla yang hampir terus berulang setiap tahun, disebabkan karena beberapa faktor yaitu masih kurangnya pemahaman di dalam masyarakat akibat dari pembukaan hutan dan lahan dengan cara dibakar, lemahnya pengawasan dari instansi terkait untuk mengontrol aktivitas masyarakat, dan jauhnya jangkauan instansi terkait untuk melakukan pemadaman saat terjadinya karhutla sehingga menyebabkan karhutla cepat meluas dan semakin sulit untuk ditangani.
Berdasarkan analisis tersebut diatas tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng terus melakukan inovasi untuk memperluas jangkauan patroli pencegahan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat, dan juga meningkatkan respon cepat terhadap setiap kejadian karhutla.
Salah satu inovasi yang dikembangkan sejak tahun 2023 yaitu Aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali karhutla Provinsi Kalteng. Aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali karhutla Provinsi Kalteng mulai diaktivasi sejak adanya peringatan dini dari BMKG yang menyatakan bahwa Provinsi Kalteng telah memasuki musim kemarau.
Nilai tambah dari inovasi ini adalah memperluas jangkauan patrol pencegahan, sosialisasi, dan edukasi, serta mempercepat respon jika terjadi karhutla. Mengingat potensi karhutla bisa terjadi sepanjang tahun dan berpotensi meningkat pada musim kemarau, maka Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalteng mengaktivasi Pos Lapangan.
Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng melakukan inovasi dengan mengkombinasikan kedua regulasi tersebut di atas dalam implementasinya.
Setelah adanya peringatan dini dari BMKG mengenai musim kemarau, maka dilakukan persiapan-persiapan aktivasi Pos Lapangan, dimulai dengan rapat koordinasi dengan BPBD Kabupaten/Kota untuk usulan lokasi penempatan dan organisasi pelaksana pos lapangan, dengan instansi/lembaga terkait untuk sinkronisasi guna menghindari duplikasi organisasi pelaksana pos lapangan.
Setelah persiapan-persiapan selesai dilaksanakan, maka Aktivasi Pos Lapangan mulai dilaksanakan yang ditandai dengan pelaksanaan Apel Aktivasi Pos Lapangan. Adapun tugas yang dilaksanakan personil Pos Lapangan yaitu melaksanakan patroli pencegahan karhutla, melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan melaksanakan pemadaman karhutla dengan durasi waktu selama musim kemarau.
Signifikansi dampak penerapan inovasi Pos Lapangan dalam pengendalian karhutla dapat dilihat dari pengendalian dan penanggulangan karhutla pada tahun 2023. Keberhasilan penerapan tersebut dilihat dari risiko ancaman yang dihadapi dan dampak karhutla. (hms/nue)
Inovasi Kalteng Dalam Mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap
Karhutla Terkendali Masyarakat Sejahtera
PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BP BPK) Provinsi terus melakukan inovasi dalam upaya mewujudkan Kalteng bebas kabut asap.
Dengan demikian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dapat terkendali dan masyarakat di Bumi Tambun Bungai lebih sejahtera, untuk mewujudkan Kalteng yang semakin Berkah (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Kepala Pelaksana BP BPK Provinsi Kalteng mengatakan bahwa pengendalian tersebut merupakan instruksi dari Gubernur H Sugianto Sabran SIP, salah satunya dengan melaksanakan aktivitas Pos Lapangan Satgas Pengendalian Karhutla.
Aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalteng merupakan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng melalui BP BPK Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di tingkat kecamatan prioritas risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan atau wilayah prioritas lainnya.
Aktivasi Pos Lapangan dilaksanakan berdasarkan analisis bahwa upaya pengendalian karhutla, termasuk respon cepat dalam pemadaman karhutla, sangat ditentukan oleh jarak tempuh personil pemadam kebakaran dengan lokasi kejadian kebakaran.
“Semakin intensif personil di lapangan melaksanakan patrol pencegahan, sosialisasi, edukasi, dan berbagai upaya pencegahan lainnya, maka keberhasilan dan pencegahan terjadi karhutla akan semakin baik,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Demikian halnya dengan respon cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan, semakin intensif personil di lapangan melaksanakan patroli deteksi dini karhutla, maka kejadian karhutla secepat mungkin dapat di deteksi dan dipadamkan, seehingga tidak menjadi kebakaran yang besar.
Oleh karena itu, sejak tahun 2023, BP BPK Provinsi Kalteng intensif memberikan dukungan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten/Kota Se-Kalteng dengan mengaktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla di kecamatan prioritas risiko tinggi karhutla.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, setidaknya terjadi 3 kali karhutla besar yang ditetapkan sebagai bencana yaitu pada tahun 2015, 2019 dan 2023. Bencana karhutla yang terjadi cukup parah, yang mengakibatkan kabut asap sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian terutama terkait dengan sektor di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemerintahan dan aktivitas masyarakat lainnya.
Karhutla yang hampir terus berulang setiap tahun, disebabkan karena beberapa faktor yaitu masih kurangnya pemahaman di dalam masyarakat akibat dari pembukaan hutan dan lahan dengan cara dibakar, lemahnya pengawasan dari instansi terkait untuk mengontrol aktivitas masyarakat, dan jauhnya jangkauan instansi terkait untuk melakukan pemadaman saat terjadinya karhutla sehingga menyebabkan karhutla cepat meluas dan semakin sulit untuk ditangani.
Berdasarkan analisis tersebut diatas tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng terus melakukan inovasi untuk memperluas jangkauan patroli pencegahan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat, dan juga meningkatkan respon cepat terhadap setiap kejadian karhutla.
Salah satu inovasi yang dikembangkan sejak tahun 2023 yaitu Aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali karhutla Provinsi Kalteng. Aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali karhutla Provinsi Kalteng mulai diaktivasi sejak adanya peringatan dini dari BMKG yang menyatakan bahwa Provinsi Kalteng telah memasuki musim kemarau.
Nilai tambah dari inovasi ini adalah memperluas jangkauan patrol pencegahan, sosialisasi, dan edukasi, serta mempercepat respon jika terjadi karhutla. Mengingat potensi karhutla bisa terjadi sepanjang tahun dan berpotensi meningkat pada musim kemarau, maka Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalteng mengaktivasi Pos Lapangan.
Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng melakukan inovasi dengan mengkombinasikan kedua regulasi tersebut di atas dalam implementasinya.
Setelah adanya peringatan dini dari BMKG mengenai musim kemarau, maka dilakukan persiapan-persiapan aktivasi Pos Lapangan, dimulai dengan rapat koordinasi dengan BPBD Kabupaten/Kota untuk usulan lokasi penempatan dan organisasi pelaksana pos lapangan, dengan instansi/lembaga terkait untuk sinkronisasi guna menghindari duplikasi organisasi pelaksana pos lapangan.
Setelah persiapan-persiapan selesai dilaksanakan, maka Aktivasi Pos Lapangan mulai dilaksanakan yang ditandai dengan pelaksanaan Apel Aktivasi Pos Lapangan. Adapun tugas yang dilaksanakan personil Pos Lapangan yaitu melaksanakan patroli pencegahan karhutla, melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan melaksanakan pemadaman karhutla dengan durasi waktu selama musim kemarau.
Signifikansi dampak penerapan inovasi Pos Lapangan dalam pengendalian karhutla dapat dilihat dari pengendalian dan penanggulangan karhutla pada tahun 2023. Keberhasilan penerapan tersebut dilihat dari risiko ancaman yang dihadapi dan dampak karhutla. (hms/nue)