SAMPIT-Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap pria berinisial MA (25), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka MA sudah mengenal korban yang berinisial MS (39). Saat pertemuan kedua, tersangka yang tengah terlilit utang melihat korban memiliki handphone dan mulai merencanakan aksi kejahatannya.
“Sebelum berangkat, pelaku sudah mengambil senjata double stick,” ungkapnya.
Setelah bertemu dengan korban, tersangka berpura-pura berbincang sebelum akhirnya memanfaatkan kelengahan korban. Ia nekat membunuh korban dengan mengikat lehernya.
“Pelaku mengikat leher korban dengan double stick lalu mengambil barang milik korban,” lanjutnya.
Usai melakukan aksinya, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan tempat kejadian. Setelah itu, ia kembali ke rumah pamannya seolah tidak terjadi apa-apa. Namun, penyelidikan yang dilakukan kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas tersangka.
“Setelah melakukan pendalaman selama tiga hari dari kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat,” katanya.(mif/ram)