Jumat, Maret 14, 2025
30.6 C
Palangkaraya

Pastikan Kualitas dan Keabsahan Produk Minyak Goreng Bersubsidi

PALANGKA RAYA-Menyikapi terkait dugaan takaran minyak goreng bersubsidi merek “Minyak Kita” tidak sesuai standar yang kembali mencuat, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi yang beredar di pasaran.
“Isu ini muncul setelah adanya keluhan dari sejumlah warga yang menyatakan bahwa takaran minyak goreng bersubsidi 1 liter tidak mencapai volume yang seharusnya,” katanya kepada awak media saat itu.
Hal ini tentu menimbulkan ketidakpuasan, mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dimana diduga volume minyak goreng yang mereka beli hanya sekitar 750 hingga 850 mililiter, padahal seharusnya 1 liter.
Meskipun demikian, Rangga mengaku hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk kepada dinas terkait. Pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
Untuk memastikan kualitas dan keabsahan produk minyak goreng bersubsidi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah melakukan pengawasan rutin. Sidak ini meliputi pengecekan terhadap kualitas produk, harga, dan takaran volume minyak goreng yang beredar.
“Tim kami secara berkala melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pengecer. Dalam sebulan, kami biasanya melakukan sidak sebanyak 3 hingga 4 kali,” jelasnya lagi.
Rangga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian volume minyak goreng yang mereka beli. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.
“Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk minyak goreng bersubsidi dengan takaran yang tidak sesuai. Misalnya, jika volume 1 liter hanya terisi 750 atau 850 mililiter, segera laporkan ke Dinas kami,” pesannya.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya kecurangan dalam takaran volume minyak goreng bersubsidi, maka sanksi tegas akan diberikan. Pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab, baik itu pabrik maupun pengecer. Sanksi bisa berupa rekomendasi penutupan sementara atau tetap, tergantung tingkat pelanggarannya.
Hingga saat ini, timnya akan melakukan verifikasi mendalam terhadap seluruh rantai distribusi minyak goreng bersubsidi. Verifikasi ini diharapkan dapat mengungkap titik lemah dalam sistem distribusi yang memungkinkan terjadinya kecurangan.
“Kami akan menelusuri apakah kecurangan ini terjadi di tingkat pabrik, distributor, atau pengecer. Ini penting untuk memastikan akar masalahnya dan mengambil langkah yang tepat,” ujarnya.
Untuk itu pentingnya transparansi dalam penyaluran minyak goreng bersubsidi. Ia menjelaskan bahwa teamnya akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa minyak goreng bersubsidi sampai ke tangan masyarakat dengan takaran dan harga yang sesuai. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia berharap langkah ini dapat mencegah terjadinya kecurangan serupa di masa depan.
Rangga menegaskan komitmen Disdagperin provinsi Kalteng untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk-produk kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan isu takaran minyak goreng bersubsidi dapat segera diatasi dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
“Kami akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan selalu berupaya melindungi hak-hak konsumen,” pungkasnya. (*ren/nue)

Baca Juga :  Danrem Tinjau Vaksinasi Khusus Pelajar

PALANGKA RAYA-Menyikapi terkait dugaan takaran minyak goreng bersubsidi merek “Minyak Kita” tidak sesuai standar yang kembali mencuat, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi yang beredar di pasaran.
“Isu ini muncul setelah adanya keluhan dari sejumlah warga yang menyatakan bahwa takaran minyak goreng bersubsidi 1 liter tidak mencapai volume yang seharusnya,” katanya kepada awak media saat itu.
Hal ini tentu menimbulkan ketidakpuasan, mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dimana diduga volume minyak goreng yang mereka beli hanya sekitar 750 hingga 850 mililiter, padahal seharusnya 1 liter.
Meskipun demikian, Rangga mengaku hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk kepada dinas terkait. Pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
Untuk memastikan kualitas dan keabsahan produk minyak goreng bersubsidi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah melakukan pengawasan rutin. Sidak ini meliputi pengecekan terhadap kualitas produk, harga, dan takaran volume minyak goreng yang beredar.
“Tim kami secara berkala melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pengecer. Dalam sebulan, kami biasanya melakukan sidak sebanyak 3 hingga 4 kali,” jelasnya lagi.
Rangga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian volume minyak goreng yang mereka beli. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif.
“Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk minyak goreng bersubsidi dengan takaran yang tidak sesuai. Misalnya, jika volume 1 liter hanya terisi 750 atau 850 mililiter, segera laporkan ke Dinas kami,” pesannya.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya kecurangan dalam takaran volume minyak goreng bersubsidi, maka sanksi tegas akan diberikan. Pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab, baik itu pabrik maupun pengecer. Sanksi bisa berupa rekomendasi penutupan sementara atau tetap, tergantung tingkat pelanggarannya.
Hingga saat ini, timnya akan melakukan verifikasi mendalam terhadap seluruh rantai distribusi minyak goreng bersubsidi. Verifikasi ini diharapkan dapat mengungkap titik lemah dalam sistem distribusi yang memungkinkan terjadinya kecurangan.
“Kami akan menelusuri apakah kecurangan ini terjadi di tingkat pabrik, distributor, atau pengecer. Ini penting untuk memastikan akar masalahnya dan mengambil langkah yang tepat,” ujarnya.
Untuk itu pentingnya transparansi dalam penyaluran minyak goreng bersubsidi. Ia menjelaskan bahwa teamnya akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa minyak goreng bersubsidi sampai ke tangan masyarakat dengan takaran dan harga yang sesuai. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia berharap langkah ini dapat mencegah terjadinya kecurangan serupa di masa depan.
Rangga menegaskan komitmen Disdagperin provinsi Kalteng untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk-produk kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan isu takaran minyak goreng bersubsidi dapat segera diatasi dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
“Kami akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan selalu berupaya melindungi hak-hak konsumen,” pungkasnya. (*ren/nue)

Baca Juga :  Danrem Tinjau Vaksinasi Khusus Pelajar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru