Sebelumnya, anggota DPRD Seruyan dari Dapil II, Arahman, menyuarakan kekecewaannya terhadap perubahan sepihak Rencana Kerja (RK) Dinas PU yang dinilai tidak melibatkan Komisi B DPRD.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPRD Seruyan, Kamis (12/6). Dalam forum tersebut, Arahman menyebut bahwa program-program yang telah disepakati dalam APBD murni untuk Dapil II dan III tiba-tiba bergeser hampir 90% ke Dapil I.
“Kami menemukan adanya pergeseran anggaran secara sepihak. Padahal, kondisi infrastruktur di Dapil II dan III sangat memprihatinkan. Jalan-jalan rusak parah dan belum ada penanganan,” ungkap Arahman.
Ia menilai bahwa perubahan ini melukai rasa keadilan masyarakat di wilayahnya. Bahkan, fraksi gabungan DPRD menyatakan tidak akan menyetujui perubahan anggaran jika tidak melalui musyawarah yang adil dan transparan.
Arahman juga mendesak Dinas PU untuk segera menurunkan alat berat ke wilayah Dapil III guna memperbaiki infrastruktur, tanpa harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.
“Kalau tunggu APBD, pekerjaan baru bisa dimulai bulan Juli atau Agustus. Masyarakat sudah terlalu lama menderita. Pemerintah harus hadir sekarang,” tegasnya.
Arahman berharap kritik dan masukan dari pihak DPRD dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan. Ia mendesak agar pembangunan dilakukan secara merata dan tidak terfokus hanya pada wilayah tertentu. (yad/ala)