Minggu, Oktober 6, 2024
23.3 C
Palangkaraya

Melihat Upaya Kejati Kalteng Mencegah Penyebaran Covid-19 di Perkantoran

Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 kuantitatif untuk melihat kekebalan tubuh pasca vaksinasi atau pun orang yang pernah terpapar covid/penyintas covid, pemeriksaan ini untuk mendeteksi suatu protein yang disebut antibodi, khususnya antibodi spesifik terhadap SARS COV2 ini.

“Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada orang-orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19, orang yang sudah mendapatkan vaksinasi, serta dapat digunakan untuk mengukur antibodi pada donor plasma konvalesen yang akan ditransfusikan,” terang Kasipenkum.

Selain memperketat prokes dan rutin mengecek kesehatan. Pekan lalu (07/07/2021), lanjut Kasipenkum, jajaran Kejaksaan Tinggi yang juga melaksanakan suntik vitamin C.  Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya SH MHum Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Marang SH MH para asisten, para koordinator, kabag tata usaha, dan jajaran kasi/pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Kapolda Berikan Penghargaan 68 Personel Berprestasi

“Pelaksanaan suntik vitamin C yang diselenggarakan tersebut adalah dalam rangka untuk peningkatan sistem imun dan sebagai Antioxidant, Anti-inflamasi, Peningkatan pembentukan kolagen dan lain-lain,”tegasnya sembari mendokan agar wabah pandemi segera berakhir. (*/ala)

Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 kuantitatif untuk melihat kekebalan tubuh pasca vaksinasi atau pun orang yang pernah terpapar covid/penyintas covid, pemeriksaan ini untuk mendeteksi suatu protein yang disebut antibodi, khususnya antibodi spesifik terhadap SARS COV2 ini.

“Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada orang-orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19, orang yang sudah mendapatkan vaksinasi, serta dapat digunakan untuk mengukur antibodi pada donor plasma konvalesen yang akan ditransfusikan,” terang Kasipenkum.

Selain memperketat prokes dan rutin mengecek kesehatan. Pekan lalu (07/07/2021), lanjut Kasipenkum, jajaran Kejaksaan Tinggi yang juga melaksanakan suntik vitamin C.  Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya SH MHum Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Marang SH MH para asisten, para koordinator, kabag tata usaha, dan jajaran kasi/pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Kapolda Berikan Penghargaan 68 Personel Berprestasi

“Pelaksanaan suntik vitamin C yang diselenggarakan tersebut adalah dalam rangka untuk peningkatan sistem imun dan sebagai Antioxidant, Anti-inflamasi, Peningkatan pembentukan kolagen dan lain-lain,”tegasnya sembari mendokan agar wabah pandemi segera berakhir. (*/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/