Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Respon Cepat Tangani Pemadaman guna Mengurangi Dampak

Terus Fokus Tangani Karhutla di Kalteng, Bentukan Poslap di Lokasi Rawan

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng dibawah Komando Gubernur H Sugianto Sabran SIP terus gencar meningkatkan keseriusan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menangani potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kalteng kedepan.
Salah satu bentuk keseriusan, dengan melakukan pembentukan Pos Lapangan (Poslap) di lokasi Kabupaten/Kota yang dinilai sangat rawan akan terjadi potensi karhutla di Bumi Tambun Bungai.
Dukungan poslap di kabupaten yaitu sebanyak 60 poslap berada di lokasi Desa atau Kelurahan yang. Poslap ini bertugas melaksanakan respon cepat penanganan pemadaman hingga pendinginan, guna mengurangi dampak dari kebakaran lahan yang terjadi.
Kalaksa BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib mengatakan bahwa berdasarkan rekapitulasi penanganan kejadian karhutla yang ditangani update per tanggal 11 Agustus 2024 sebagai berikut, Kebakaran Lahan (Kerahan) di Kota Palangka Raya ada tiga kejadian, yaitu di Jalan Pelatuk VII Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, kondisi padam.
Kerahan di Jalan Danau Sari Kelurahan Bukit Tunggal, kondisi padam dan kerahan di Jalan Petuk Ketimpun Kelurahan Ketimpun Kecamatan Jekan Raya kondisi terakhir juga padam.
“Kerahan di Kabupaten Seruyan ada dua kejadian yaitu di Jalan Raya Sungai Bakau, kondisi padam dan kerahan di Jalan Datuk H. Samudin, kondisi sudah padam. Kemudian kerahan di Kabupaten Kotawari­ngin Barat di lokasi Jalan Pangkalan Bun Kotawaringin Lama juga sudah padam,” bebernya.
“Personil gabungan yang melaksanakan pemadaman kerahan tersebut yakni anggota personil dari TNI, Polri, BPBPK Prov. Kalteng, Tim Respon Pusdalops PB Provinsi Kalteng, Dishut Prov. Kalteng, Damkar Dishut Provinsi Kalteng, TRC BPBD Kota Palangka Raya, TSAK Bukit Tunggal, BPK Hiu Putih, dan MPA Petuk Ketimpun,” imbuhnya.
Selanjutnya, pemadaman kerahan di wilayah Kabupaten Seruyan dilaksanakan oleh anggota personil poslap Desa Sungai Bakau Kecamatan
Seruyan Hilir Timur dan personil poslap Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir, dan pemadaman kerahan di Kabupaten Kotawaringin Barat dilaksanakan oleh anggota personil poslap Kelurahan Kotawaringin Hulu Kecamatan Kotawaringin Lama.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembersihan ataupun membuka lahannya dengan cara dibakar. Hal ini ada sanksi tegas hukum bagi siapa pun yang melakukannya,” tutupnya. (hms/nue)

Baca Juga :  Terekam CCTV, Pencuri HP Dibekuk

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng dibawah Komando Gubernur H Sugianto Sabran SIP terus gencar meningkatkan keseriusan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menangani potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kalteng kedepan.
Salah satu bentuk keseriusan, dengan melakukan pembentukan Pos Lapangan (Poslap) di lokasi Kabupaten/Kota yang dinilai sangat rawan akan terjadi potensi karhutla di Bumi Tambun Bungai.
Dukungan poslap di kabupaten yaitu sebanyak 60 poslap berada di lokasi Desa atau Kelurahan yang. Poslap ini bertugas melaksanakan respon cepat penanganan pemadaman hingga pendinginan, guna mengurangi dampak dari kebakaran lahan yang terjadi.
Kalaksa BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib mengatakan bahwa berdasarkan rekapitulasi penanganan kejadian karhutla yang ditangani update per tanggal 11 Agustus 2024 sebagai berikut, Kebakaran Lahan (Kerahan) di Kota Palangka Raya ada tiga kejadian, yaitu di Jalan Pelatuk VII Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, kondisi padam.
Kerahan di Jalan Danau Sari Kelurahan Bukit Tunggal, kondisi padam dan kerahan di Jalan Petuk Ketimpun Kelurahan Ketimpun Kecamatan Jekan Raya kondisi terakhir juga padam.
“Kerahan di Kabupaten Seruyan ada dua kejadian yaitu di Jalan Raya Sungai Bakau, kondisi padam dan kerahan di Jalan Datuk H. Samudin, kondisi sudah padam. Kemudian kerahan di Kabupaten Kotawari­ngin Barat di lokasi Jalan Pangkalan Bun Kotawaringin Lama juga sudah padam,” bebernya.
“Personil gabungan yang melaksanakan pemadaman kerahan tersebut yakni anggota personil dari TNI, Polri, BPBPK Prov. Kalteng, Tim Respon Pusdalops PB Provinsi Kalteng, Dishut Prov. Kalteng, Damkar Dishut Provinsi Kalteng, TRC BPBD Kota Palangka Raya, TSAK Bukit Tunggal, BPK Hiu Putih, dan MPA Petuk Ketimpun,” imbuhnya.
Selanjutnya, pemadaman kerahan di wilayah Kabupaten Seruyan dilaksanakan oleh anggota personil poslap Desa Sungai Bakau Kecamatan
Seruyan Hilir Timur dan personil poslap Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir, dan pemadaman kerahan di Kabupaten Kotawaringin Barat dilaksanakan oleh anggota personil poslap Kelurahan Kotawaringin Hulu Kecamatan Kotawaringin Lama.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembersihan ataupun membuka lahannya dengan cara dibakar. Hal ini ada sanksi tegas hukum bagi siapa pun yang melakukannya,” tutupnya. (hms/nue)

Baca Juga :  Terekam CCTV, Pencuri HP Dibekuk

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/