Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Kejari Siap Dampingi Pelindo

PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan MoU dengan PT. Pelindo Cabang Bumi Harjo, Selasa (15/2). Kerjasama ini berkaitan dengan penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Makrun SH MH mengatakan, kerjasama ini merupakan perpanjangan atas MoU sebelumnya yang telah berakhir pada Bulan November 2021. Dikatakanya, setelah MoU, tindak lanjut berupa Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT. Pelindo (Persero) Cabang Bumi Harjo kepada Kejari Kotawaringin Barat.

“Kami akan melakukan pendampingan berkaitan dengan adanya gugatan yang dilakukan oleh PT KPC. Kami akan membantu konsultasi hukum terkait masalah Perdata dan Tata Usaha Negara,”katanya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Ikuti Musrenbang Provinsi Kalteng

Sementara itu General Manager PT Pelindo Cabang Bumi Harjo, Rio Dwi Santoso mengatakan, pelaksanakan MoU ini sebagai tindaklanjut komunikasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini. Karena selama ini, pihaknya sudah menyampaikan secara langsung permohonan kepada Kejari Kotawaringin Barat sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Nantinya dapat membantu PT. Pelindo (Persero) Cabang Bumi Harjo dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang Perdata dan TUN yang dihadapi.

Dalam kaitannya dengan penyelamatan aset negara yang dikelola oleh PT. Pelindo (Persero) Cabang Bumi Harjo. “Kami akan segera menyerahkan SKK kepada Kejari agar segera bisa memberikan bantuan hukum,”pungkasnya.(son/ko)

PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan MoU dengan PT. Pelindo Cabang Bumi Harjo, Selasa (15/2). Kerjasama ini berkaitan dengan penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Makrun SH MH mengatakan, kerjasama ini merupakan perpanjangan atas MoU sebelumnya yang telah berakhir pada Bulan November 2021. Dikatakanya, setelah MoU, tindak lanjut berupa Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT. Pelindo (Persero) Cabang Bumi Harjo kepada Kejari Kotawaringin Barat.

“Kami akan melakukan pendampingan berkaitan dengan adanya gugatan yang dilakukan oleh PT KPC. Kami akan membantu konsultasi hukum terkait masalah Perdata dan Tata Usaha Negara,”katanya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Ikuti Musrenbang Provinsi Kalteng

Sementara itu General Manager PT Pelindo Cabang Bumi Harjo, Rio Dwi Santoso mengatakan, pelaksanakan MoU ini sebagai tindaklanjut komunikasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini. Karena selama ini, pihaknya sudah menyampaikan secara langsung permohonan kepada Kejari Kotawaringin Barat sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Nantinya dapat membantu PT. Pelindo (Persero) Cabang Bumi Harjo dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang Perdata dan TUN yang dihadapi.

Dalam kaitannya dengan penyelamatan aset negara yang dikelola oleh PT. Pelindo (Persero) Cabang Bumi Harjo. “Kami akan segera menyerahkan SKK kepada Kejari agar segera bisa memberikan bantuan hukum,”pungkasnya.(son/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/