PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi terus berupaya meningkatkan efektivitas dan transparansi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satunya dengan menyelenggarakan Pemantauan dan Pembinaan Kinerja ASN melalui sistem E-Kinerja BKN dan Sinerja BKD Tahun 2025, yang dilaksanakan sejak 10 Februari sampai 3 Maret 2025 di masing-masing kantor perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.
Tim BKD Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian ASN, Ade Teresia Timbung, bersama Kepala Bidang Disiplin dan Pengelolaan Kinerja ASN, Nikarther, turun langsung ke perangkat daerah guna memastikan implementasi sistem kinerja berbasis digital dapat berjalan optimal.
“Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN dapat memahami dan mampu mengoptimalkan penggunaan sistem E-Kinerja BKN serta Sinerja BKD dalam menilai dan melaporkan kinerja mereka secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Selain itu, sistem ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas kerja ASN, serta mendukung proses evaluasi kinerja yang berbasis digital dan merupakan salah satu indikator pengukuran Indeks Profesionalitas ASN.
Sementara itu, Kepala Bidang Disiplin dan Pengelolaan Kinerja ASN, Nikarther, menekankan bahwa pembinaan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil.
“Dengan adanya sistem ini, ASN dapat lebih terarah dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta mendorong akuntabilitas di setiap unit kerja,” jelasnya.
Kegiatan pemantauan dan pembinaan ini mencakup sosialisasi teknis penggunaan sistem, evaluasi capaian kinerja, serta pendampingan dalam menyusun perencanaan kinerja individu dan unit kerja. Selain itu, BKD juga memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam mengimplementasikan sistem ini, sehingga tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan sistem manajemen kinerja ASN di Kalimantan Tengah semakin modern, efisien, dan mendukung peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.
BKD Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan bahwa sistem ini dapat berjalan secara optimal guna mencapai birokrasi yang profesional dan berdaya saing tinggi. (mmc/nue)
Pembinaan Kinerja ASN melalui E-Kinerja BKN dan Sinerja BKD Tahun 2025
BKD Provinsi Kalteng Berkomitmen Wujudkan Birokrasi Profesional
![Lisda arriyana copy](https://kaltengpos.jawapos.com/wp-content/uploads/2025/02/Lisda-arriyana-copy.jpg)
PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi terus berupaya meningkatkan efektivitas dan transparansi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satunya dengan menyelenggarakan Pemantauan dan Pembinaan Kinerja ASN melalui sistem E-Kinerja BKN dan Sinerja BKD Tahun 2025, yang dilaksanakan sejak 10 Februari sampai 3 Maret 2025 di masing-masing kantor perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.
Tim BKD Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian ASN, Ade Teresia Timbung, bersama Kepala Bidang Disiplin dan Pengelolaan Kinerja ASN, Nikarther, turun langsung ke perangkat daerah guna memastikan implementasi sistem kinerja berbasis digital dapat berjalan optimal.
“Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN dapat memahami dan mampu mengoptimalkan penggunaan sistem E-Kinerja BKN serta Sinerja BKD dalam menilai dan melaporkan kinerja mereka secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Selain itu, sistem ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas kerja ASN, serta mendukung proses evaluasi kinerja yang berbasis digital dan merupakan salah satu indikator pengukuran Indeks Profesionalitas ASN.
Sementara itu, Kepala Bidang Disiplin dan Pengelolaan Kinerja ASN, Nikarther, menekankan bahwa pembinaan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil.
“Dengan adanya sistem ini, ASN dapat lebih terarah dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta mendorong akuntabilitas di setiap unit kerja,” jelasnya.
Kegiatan pemantauan dan pembinaan ini mencakup sosialisasi teknis penggunaan sistem, evaluasi capaian kinerja, serta pendampingan dalam menyusun perencanaan kinerja individu dan unit kerja. Selain itu, BKD juga memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam mengimplementasikan sistem ini, sehingga tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan sistem manajemen kinerja ASN di Kalimantan Tengah semakin modern, efisien, dan mendukung peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.
BKD Provinsi Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan bahwa sistem ini dapat berjalan secara optimal guna mencapai birokrasi yang profesional dan berdaya saing tinggi. (mmc/nue)