SAMPIT-Upaya memerangi narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus gencar dilakukan aparat keamanan setempat.
Seperti pada Minggu (15/12/2024) dini hari WIB, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Badan Narkotika Nasinoal Kabupaten (BNNK) Kotim bersama tim gabungan, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit.
Dalam operasi itu, petugas gabungan berhasil mengamankan empat pengunjung di salah satu tempat karaoke yang diduga positif menggunakan narkotika.
Pengunjung yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan itu dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Sekadar diketahui, keempatnya tengah berada di THM berupa ruang karaoke yang sama.
Petugas juga menggeledah barang bawaan mereka dan menemukan korek api dengan ujung panjang yang dicurigai terkait dengan penggunaan narkoba.
Keempat pengunjung yang terbukti positif narkoba tersebut, langsung digiring ke Kantor BNNK Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selama operasi, kawasan THM yang digeledah dijaga ketat dan setiap individu yang telah menjalani tes urine diberi tanda tinta untuk mencegah ada yang lolos.
Kepala BNNP Kalteng Irjen Pol Joko Setiono menegaskan, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum bagi para pengunjung yang diduga menggunakan narkoba. Bahkan pihaknya dapat mengambil kemungkinan untuk rehabilitasi.
“Kami tidak hanya fokus pada hasil, tetapi lebih kepada upaya untuk menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Razia ini juga menunjukkan keseriusan BNNP dalam memberantas narkoba di berbagai wilayah.
Tidak hanya di THM tetapi juga di daerah-daerah seperti pertambangan dan kebun sawit juga menjadi sasaran untuk mencegah barang haram itu beredar dan dipergunakan masyarakat secara bebas.
“Kegiatan ini, kita ingin menunjukan bahwa negara hadir dalam rangka P4GN. Jadi negara bukan hanya omong saja, tetapi hadir untuk memberantas narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BNNK Kotim sekaligus Wakil Bupati Kotim Irawati mengungkapkan, ada ratusan pengunjung dari lima THM yang dilakukan tes urine.
Hasil razia itu akan ditindaklanjuti bersama pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotim untuk menentukan langkah lanjutan.
“BNNK Kotim sudah memiliki kewenangan untuk melakukan razia seperti ini, dan kami akan melakukan evaluasi mendalam terhadap temuan yang ada,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga masyarakat Kotim bebas dari narkoba (bersinar).
Ia menyebutkan meskipun razia ini menyasar tempat hiburan malam, namun berkunjung ke THM bukanlah masalah. Selama menikmati hiburan pengunjung tidak boleh terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin masyarakat tetap bisa menikmati hiburan, tapi yang terpenting adalah tidak menggunakan narkoba, demi menciptakan Kotim yang lebih baik dan lebih aman,” tegasnya. (mif/ens)