SAMPIT – Perjalanan kapal wisata milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di atas air tampaknya harus berakhir. Kapal yang sempat mengantar wisatawan menyusuri Sungai Mentaya itu kini bersiap mengakhiri masa tugasnya melalui proses lelang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Bima Ekawardhana, mengungkapkan bahwa kapal tersebut sudah tidak lagi memenuhi syarat kelayakan operasional. Penilaian itu berdasarkan kajian teknis yang dilakukan tim pengkajian kapal beberapa waktu lalu.
“Dari hasil pemeriksaan tim, kapal ini dinyatakan sudah tidak layak pakai. Usianya mencapai dua dekade, dan kondisi fisiknya banyak mengalami kerusakan, mulai dari kebocoran hingga keropos di beberapa bagian,” tuturnya, Senin (19/5/2025).
Rencana pelelangan pun mulai dibahas sebagai solusi akhir. Hasil kajian dan rekomendasi tim sudah disampaikan ke Bupati Kotim dan kini tengah menunggu keputusan resmi. Meski belum final, sinyal persetujuan tampaknya sudah mengarah pada pelepasan aset tersebut.
“Tim pengkaji merekomendasikan agar dilelang saja. Memang belum ada keputusan resmi dari Bupati, tetapi dari komunikasi informal, arahnya kemungkinan besar setuju kapal ini tidak dilanjutkan penggunaannya,” jelas Bima.
Jika dilelang, dana hasil penjualan kapal akan menjadi bagian dari pendapatan daerah. Untuk menentukan nilai pasarnya, Disbudpar Kotim akan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun. Mereka yang akan melakukan penilaian harga sesuai prosedur.
“Dulu nilai kapalnya sekitar Rp800 juta, tapi sekarang tentu ada penyusutan nilai karena kerusakannya cukup parah,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemkab Kotim tak menutup kemungkinan untuk kembali menghadirkan kapal wisata baru di masa mendatang. Namun, hal itu bergantung pada kondisi keuangan daerah yang hingga kini masih dalam tahap pemulihan.
“Pak Bupati memberi arahan agar pengadaan kapal baru bisa dipertimbangkan jika anggaran daerah sudah memadai. Semoga saja ke depan bisa terealisasi,” pungkasnya. (mif)