PANGKALAN BUN – Upaya tegas dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat kepada para pengendara yang melintas dijalanan. Kali ini sasaranya pengendara roda empat dan sepeda motor yang melintas di Jalan Sultab Iskandar tepatnya didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalan Bun, Senin (19/5/2025).
Sejumlah pengendara mobil dan roda dua yang melintas dihentikan dan dilakukan pemeriksaan satu persatu. Pemeriksaan dilakukan baik surat kendaran sampai perlengkapan pengamanan, baik helm hingga sabuk bagi pengendara mobil.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Lantas AKP Gandha Noviediningrat menegaskan, bahwa polisi melakukan upaya dan tindakan tegas bagi mereka yang masih melanggar. Beberapa kali ditemukan pengendara tidak menggunakan helm diberikan peringatan.
Namun lama-lama mereka justru tidak mengindahkan imbauan yang dilakukan selama ini. Akhirnya dilakukan razia dan sebanyak 23 pengendara terjaring razia. Pelanggaran mereka mulai tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) sampai STNK.
“Kami tindak dengan penilangan yang diberikan kepada pengendara. Kami tahan sepeda motor karena tidak membawa surat kendaran,”katanya.
Gandha menegaskan, razia ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan maraknya informasi pencurian sepeda motor. Beberapa kali mendapatkan laporan adanya curanmor yang meresahkan warga. Dan razia ini sebagai upaya dan tindakan dalam mencegah atau meminimalisir aksi tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai disini saja dan akan terus melakukan razia demi membuat pengendara sadar akan aturan berlalu lintas,”pungkasnya.(son)