Selasa, Mei 20, 2025
26.2 C
Palangkaraya

Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, Perusahaan Ingkari Komitmen Perbaikan Jalan

 

 

PALANGKA RAYA-Sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran meluapkan amarahnya dalam sebuah rapat, mendadak viral di media sosial. Rapat tersebut digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/5/2025).

Dari informasi yang dihimpun, kemarahan orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu dipicu oleh ketidakhadiran perwakilan pengambil kebijakan dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam rapat itu.

Gubernur juga menunjukkan kekecewaannya terhadap perusahaan pemegang konsesi di wilayah Gumas, yang dinilai tidak serius memperbaiki infrastruktur jalan umum yang mereka gunakan untuk mengangkut sumber daya alam (SDA).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Gunung Mas, yang dianggap tidak seimbang dengan aktivitas perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan jalan itu tiap hari.

Leonard menegaskan, masyarakat Kalteng telah terlalu lama menerima janji-janji palsu terkait perbaikan jalan yang menjadi urat nadi penghubung antarwilayah. Ia menyoroti kurangnya komitmen perusahaan yang hingga kini belum terealisasi, meski memorandum of understanding (MoU) antara perusahaan dan pemerintah daerah telah ditandatangani sejak 2023 lalu.

“Janji mereka untuk berbagi dana pembangunan jalan dari Kuala Kurun ke Palangka Raya sudah ada MoU-nya, tetapi mana realisasinya? Sampai sekarang nihil. Jangan sampai masyarakat kita terus-menerus dijanjikan, tetapi nyatanya kondisi jalan tetap rusak,” ucapnya tegas saat diwawancarai media, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, Leonard menyebut kondisi jalan yang dibangun dengan dana hampir Rp800 miliar dari APBD Kalteng itu, kini terancam rusak akibat sering dilintasi kendaraan perusahaan bermuatan melebihi kapasitas maksimal. Jalan milik rakyat, menurutnya, tidak seharusnya menjadi beban utama aktivitas logistik perusahaan.

Baca Juga :  Hujan, Satlantas Polres Kobar Tetap Turun ke Jalan

“Beban jalan kita hanya maksimal 8 ton, tetapi kendaraan yang melewati itu bahakan bermuatan 15 hingga 20 ton. Bagaimana badan jalan tetap kuat? Uang kita habiskan dana untuk membangun, tetapi kemudian rusak lagi. Akhirnya yang disalahkan dinas pekerjaan umum, kasihan teman-teman di dinas PU,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Plt Sekda Kalteng menjelaskan rencana pembangunan jalan khusus bagi kendaraan perusahaan, yang sedang dikoordinasikan oleh Pemprov Kalteng. Koridor baru akan dibangun dari Tanggiran menuju Sungai Mangkutup, kemudian pengangkutan dilanjutkan menggunakan tongkang (ship-to-ship) melalui Sungai Kapuas Murung. Skema ini dinilai lebih efisien, ramah terhadap infrastruktur, dan tidak membebani jalan umum yang dibiayai APBD.

“Kalau mereka menggunakan tongkang, bisa mengangkut puluhan ton sekaligus. Itu lebih hemat, lebih aman, dan tidak merusak jalan masyarakat. Ini bukan dibuat-buat, ini nyata. Sudah saatnya masyarakat Kalteng bersuara,” tegasnya.

Leonard juga mempertanyakan kontribusi nyata perusahaan, terutama melalui program corporate social responsibility (CSR). Menurutnya, dukungan Gubernur Kalteng kepada rakyat sudah jelas dan perlu didukung investor. Perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan, tetapi juga harus berkontribusi membangun daerah.

“Sudah puluhan tahun mereka mengambil keuntungan dari daerah kita. Sekarang giliran mereka berbagi tanggung jawab melalui CSR, jangan tutup mata. Semua itu sudah diatur oleh undang-undang,” tuturnya.

Dengan nada lugas dan penuh empati, Leonard menutup pernyataannya dengan ajakan untuk berpikir rasional demi kepentingan jangka panjang masyarakat Kalteng.

“Pilih yang terbaik. Jalan nasional, provinsi, dan kabupaten itu dibangun pakai uang rakyat. Kalau ada jalan khusus untuk perusahaan, kenapa tidak dipakai? Bukan kita tidak antiinvestasi, tetapi tolong untuk adil. Jangan sampai masyarakat hanya dapat debunya saja,” tandasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Juni Gultom menambahkan, kondisi jalan penghubung Gunung Mas-Palangka Raya sudah menjadi sorotan karena sering dilintasi kendaraan bermuatan berat dari sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan. Dinas PUPR telah membatasi kendaraan yang dibolehkan melintas maksimal bermuatan 8 ton.

Baca Juga :  Perkuat Pengendalian Inflasi Menjelang Ramadan

“Kami sudah tegas, jalan ini hanya untuk kendaraan dengan beban maksimal 8 ton. Jika kendaraan perusahaan ingin melintas, harus mematuhi aturan itu, karena tidak ada sharing dana dari perusahaan untuk pembangunan jalan ini, semuanya mengandalkan APBD,” tegasnya.

Juni menjelaskan, Pemprov Kalteng melalui arahan Gubernur, telah menetapkan kebijakan pemisahan jalur antara kendaraan umum dan kendaraan industri. Solusinya adalah pembangunan jalan khusus untuk kendaraan perusahaan, yang kini sedang dipersiapkan ground breaking-nya.

“Pembangunan jalan khusus untuk kendaraan industri sedang dalam proses. Ada kebijakan bahwa jalan pemerintah itu untuk masyarakat, sedangkan untuk kendaraan perusahaan akan dibangun jalur khusus, sehingga tidak membebani jalan nasional, provinsi, dan kabupaten,” ujarnya.

Rute alternatif ini akan menghubungkan kawasan industri menuju Sungai Mangkutup, lalu dilanjutkan dengan transportasi air berupa tongkang (ship-to-ship) hingga Sungai Kapuas Murung.

“Dengan skema ini, perusahaan bisa mengangkut dalam jumlah besar lewat jalur sungai, ini lebih efisien dan lebih aman untuk keawetan infrastruktur darat kita,” jelasnya.

Juni berharap dengan penerapan sistem ini, usia jalan Palangka Raya–Kuala Kurun bisa lebih panjang, dan masyarakat tidak lagi mengeluhkan soal kondisi jalan rusak akibat aktivitas kendaraan perusahaan.

Ia menegaskan, pembangunan ini merupakan bagian dari visi besar Gubernur Kalteng untuk menciptakan infrastruktur yang adil dan berpihak kepada rakyat.

“Semua ini demi kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan fasilitas publik terjaga, berkelanjutan, dan bermanfaat dalam jangka panjang,” pungkasnya. (zia/ce/ala)

 

 

 

PALANGKA RAYA-Sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran meluapkan amarahnya dalam sebuah rapat, mendadak viral di media sosial. Rapat tersebut digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/5/2025).

Dari informasi yang dihimpun, kemarahan orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu dipicu oleh ketidakhadiran perwakilan pengambil kebijakan dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam rapat itu.

Gubernur juga menunjukkan kekecewaannya terhadap perusahaan pemegang konsesi di wilayah Gumas, yang dinilai tidak serius memperbaiki infrastruktur jalan umum yang mereka gunakan untuk mengangkut sumber daya alam (SDA).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Gunung Mas, yang dianggap tidak seimbang dengan aktivitas perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan jalan itu tiap hari.

Leonard menegaskan, masyarakat Kalteng telah terlalu lama menerima janji-janji palsu terkait perbaikan jalan yang menjadi urat nadi penghubung antarwilayah. Ia menyoroti kurangnya komitmen perusahaan yang hingga kini belum terealisasi, meski memorandum of understanding (MoU) antara perusahaan dan pemerintah daerah telah ditandatangani sejak 2023 lalu.

“Janji mereka untuk berbagi dana pembangunan jalan dari Kuala Kurun ke Palangka Raya sudah ada MoU-nya, tetapi mana realisasinya? Sampai sekarang nihil. Jangan sampai masyarakat kita terus-menerus dijanjikan, tetapi nyatanya kondisi jalan tetap rusak,” ucapnya tegas saat diwawancarai media, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, Leonard menyebut kondisi jalan yang dibangun dengan dana hampir Rp800 miliar dari APBD Kalteng itu, kini terancam rusak akibat sering dilintasi kendaraan perusahaan bermuatan melebihi kapasitas maksimal. Jalan milik rakyat, menurutnya, tidak seharusnya menjadi beban utama aktivitas logistik perusahaan.

Baca Juga :  Hujan, Satlantas Polres Kobar Tetap Turun ke Jalan

“Beban jalan kita hanya maksimal 8 ton, tetapi kendaraan yang melewati itu bahakan bermuatan 15 hingga 20 ton. Bagaimana badan jalan tetap kuat? Uang kita habiskan dana untuk membangun, tetapi kemudian rusak lagi. Akhirnya yang disalahkan dinas pekerjaan umum, kasihan teman-teman di dinas PU,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Plt Sekda Kalteng menjelaskan rencana pembangunan jalan khusus bagi kendaraan perusahaan, yang sedang dikoordinasikan oleh Pemprov Kalteng. Koridor baru akan dibangun dari Tanggiran menuju Sungai Mangkutup, kemudian pengangkutan dilanjutkan menggunakan tongkang (ship-to-ship) melalui Sungai Kapuas Murung. Skema ini dinilai lebih efisien, ramah terhadap infrastruktur, dan tidak membebani jalan umum yang dibiayai APBD.

“Kalau mereka menggunakan tongkang, bisa mengangkut puluhan ton sekaligus. Itu lebih hemat, lebih aman, dan tidak merusak jalan masyarakat. Ini bukan dibuat-buat, ini nyata. Sudah saatnya masyarakat Kalteng bersuara,” tegasnya.

Leonard juga mempertanyakan kontribusi nyata perusahaan, terutama melalui program corporate social responsibility (CSR). Menurutnya, dukungan Gubernur Kalteng kepada rakyat sudah jelas dan perlu didukung investor. Perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan, tetapi juga harus berkontribusi membangun daerah.

“Sudah puluhan tahun mereka mengambil keuntungan dari daerah kita. Sekarang giliran mereka berbagi tanggung jawab melalui CSR, jangan tutup mata. Semua itu sudah diatur oleh undang-undang,” tuturnya.

Dengan nada lugas dan penuh empati, Leonard menutup pernyataannya dengan ajakan untuk berpikir rasional demi kepentingan jangka panjang masyarakat Kalteng.

“Pilih yang terbaik. Jalan nasional, provinsi, dan kabupaten itu dibangun pakai uang rakyat. Kalau ada jalan khusus untuk perusahaan, kenapa tidak dipakai? Bukan kita tidak antiinvestasi, tetapi tolong untuk adil. Jangan sampai masyarakat hanya dapat debunya saja,” tandasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Juni Gultom menambahkan, kondisi jalan penghubung Gunung Mas-Palangka Raya sudah menjadi sorotan karena sering dilintasi kendaraan bermuatan berat dari sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan. Dinas PUPR telah membatasi kendaraan yang dibolehkan melintas maksimal bermuatan 8 ton.

Baca Juga :  Perkuat Pengendalian Inflasi Menjelang Ramadan

“Kami sudah tegas, jalan ini hanya untuk kendaraan dengan beban maksimal 8 ton. Jika kendaraan perusahaan ingin melintas, harus mematuhi aturan itu, karena tidak ada sharing dana dari perusahaan untuk pembangunan jalan ini, semuanya mengandalkan APBD,” tegasnya.

Juni menjelaskan, Pemprov Kalteng melalui arahan Gubernur, telah menetapkan kebijakan pemisahan jalur antara kendaraan umum dan kendaraan industri. Solusinya adalah pembangunan jalan khusus untuk kendaraan perusahaan, yang kini sedang dipersiapkan ground breaking-nya.

“Pembangunan jalan khusus untuk kendaraan industri sedang dalam proses. Ada kebijakan bahwa jalan pemerintah itu untuk masyarakat, sedangkan untuk kendaraan perusahaan akan dibangun jalur khusus, sehingga tidak membebani jalan nasional, provinsi, dan kabupaten,” ujarnya.

Rute alternatif ini akan menghubungkan kawasan industri menuju Sungai Mangkutup, lalu dilanjutkan dengan transportasi air berupa tongkang (ship-to-ship) hingga Sungai Kapuas Murung.

“Dengan skema ini, perusahaan bisa mengangkut dalam jumlah besar lewat jalur sungai, ini lebih efisien dan lebih aman untuk keawetan infrastruktur darat kita,” jelasnya.

Juni berharap dengan penerapan sistem ini, usia jalan Palangka Raya–Kuala Kurun bisa lebih panjang, dan masyarakat tidak lagi mengeluhkan soal kondisi jalan rusak akibat aktivitas kendaraan perusahaan.

Ia menegaskan, pembangunan ini merupakan bagian dari visi besar Gubernur Kalteng untuk menciptakan infrastruktur yang adil dan berpihak kepada rakyat.

“Semua ini demi kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan fasilitas publik terjaga, berkelanjutan, dan bermanfaat dalam jangka panjang,” pungkasnya. (zia/ce/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/