Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Gelar Operasi Yustisi, Jaring Pelanggar Prokes

BUNTOK – Menekan laju angka penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda kembali menggelar razia di Simpang Empat Jalan Veteran Buntok, Rabu (18/8)

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya kembali menjaring sejumlah masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak memakai masker.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Iptu Widada mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar tentunya sebagai pengawasan penerapan disiplin serta penegakan hukum prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten  Barsel.

“Dalam kegiatan kali ini, kami kembali menjaring sejumlah pelanggar prokes yang masih saja membandel dengan tidak mengindahkan anjuran pemerintah terkait penerapan prokes dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Salurkan Bantuan ke DAS Barito

Kepada masyarakat yang melanggar tentunya kami bagikan masker dan juga sanksi sesuai dengan isi Perbup Barito Selatan No 23 Tahun 2020 dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat. (hms/ans)

BUNTOK – Menekan laju angka penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda kembali menggelar razia di Simpang Empat Jalan Veteran Buntok, Rabu (18/8)

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya kembali menjaring sejumlah masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak memakai masker.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Iptu Widada mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar tentunya sebagai pengawasan penerapan disiplin serta penegakan hukum prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten  Barsel.

“Dalam kegiatan kali ini, kami kembali menjaring sejumlah pelanggar prokes yang masih saja membandel dengan tidak mengindahkan anjuran pemerintah terkait penerapan prokes dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Salurkan Bantuan ke DAS Barito

Kepada masyarakat yang melanggar tentunya kami bagikan masker dan juga sanksi sesuai dengan isi Perbup Barito Selatan No 23 Tahun 2020 dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat. (hms/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/