Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

BPSDM Gelar Diklat Tata Naskah Dinas Berbasis e-Learning

PALANGKA RAYA-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Diklat Tata Naskah Dinas Berbasis e-Learning di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kalteng, Senin (21/6). Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Sekda Povinsi Kalteng Drs. H. Nuryakin, M.Si.

Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni SIP. MSi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai perangkat daerah dalam pengelolaan tata naskah dinas di unit kerja. Selain itu untuk memperlancar komunikasi tertulis internal maupun eksternal serta menjaga keseragaman dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintah provinsi.

“Hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah untuk membangun kesempurnaan, pemahaman dan keseragaman serta menciptakan profesionalisme pegawai yang dapat mengimplementasikan langsung tata naskah dinas sebagai media yang digunakan dalam komunikasi tertulis pada unit kerja masing-masing sesuai pedoman yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  12 Program Stategis Bunda PAUD

Dikatakanya, untuk peserta diklat adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Kalteng. Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja, mulai Tanggal 21 – 25 Juni 2021. Untuk metode pembelajaran Diklat Tata Naskah Dinas Berbasis e-Learning dilaksanakan dengan seluruh program pembelajarannya dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Zoom dan Learning Management System (LMS).

“Sedangkan tenaga pengajar berasal dari , Widyaiswara, yaitu dari Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (PPKASN) Kementerian Sekretariat Negara. Kemudian ada Dra. Ebah Suhaebah, M. Hum  dari Ahli Bahasa,” pungkasnya. (bud)

PALANGKA RAYA-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Diklat Tata Naskah Dinas Berbasis e-Learning di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Kalteng, Senin (21/6). Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Sekda Povinsi Kalteng Drs. H. Nuryakin, M.Si.

Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni SIP. MSi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai perangkat daerah dalam pengelolaan tata naskah dinas di unit kerja. Selain itu untuk memperlancar komunikasi tertulis internal maupun eksternal serta menjaga keseragaman dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintah provinsi.

“Hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah untuk membangun kesempurnaan, pemahaman dan keseragaman serta menciptakan profesionalisme pegawai yang dapat mengimplementasikan langsung tata naskah dinas sebagai media yang digunakan dalam komunikasi tertulis pada unit kerja masing-masing sesuai pedoman yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  12 Program Stategis Bunda PAUD

Dikatakanya, untuk peserta diklat adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Kalteng. Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja, mulai Tanggal 21 – 25 Juni 2021. Untuk metode pembelajaran Diklat Tata Naskah Dinas Berbasis e-Learning dilaksanakan dengan seluruh program pembelajarannya dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Zoom dan Learning Management System (LMS).

“Sedangkan tenaga pengajar berasal dari , Widyaiswara, yaitu dari Pusat Pengembangan Kompetensi ASN (PPKASN) Kementerian Sekretariat Negara. Kemudian ada Dra. Ebah Suhaebah, M. Hum  dari Ahli Bahasa,” pungkasnya. (bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/