Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Kalteng Zona Merah dengan Skor 1,71, Hasil Penilaian Risiko Status Terdampak Pandemi Covid-19

PALANGKA RAYA – Ketua Pelaksana Harian Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Erlin Hardi mengatakan, jika dilihat secara keseluruhan, hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran virus corona, Provinsi Kalteng berada pada risiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,71 status terdampak.

Erlin menegaskan kepada para kepala daerah se-Kalteng untuk terus memperhatikan zonasi risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Para kepala daerah di tingkat kabupaten juga harus terus menerus dan meningkatkan sinergis untuk percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh wilayah menjadi zona hijau kembali,” katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (21/7).

Dijelaskannya, jika dibandingkan dengan data mingguan sebelumnya, pada tanggal 11 Juli 2021, ada satu kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19. Yaitu Kabupaten Seruyan, dari risiko rendah atau zona kuning menjadi risiko sedang atau zona oranye.

Baca Juga :  Gelar Bimtek SPPT-TI Demi Penegakan Hukum yang Berkualitas

Maka diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah.

Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal.

Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.

Baca Juga :  Dapat Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. Hingga Rabu (21/7), pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 244 orang dengan total kasus mencapai 31055 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 213 orang dengan total kasus mencapai 26877 orang. Dan pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 17 orang sehingga total menjadi 898 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 2,9 persen. (nue)

PALANGKA RAYA – Ketua Pelaksana Harian Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Erlin Hardi mengatakan, jika dilihat secara keseluruhan, hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran virus corona, Provinsi Kalteng berada pada risiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,71 status terdampak.

Erlin menegaskan kepada para kepala daerah se-Kalteng untuk terus memperhatikan zonasi risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Para kepala daerah di tingkat kabupaten juga harus terus menerus dan meningkatkan sinergis untuk percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh wilayah menjadi zona hijau kembali,” katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (21/7).

Dijelaskannya, jika dibandingkan dengan data mingguan sebelumnya, pada tanggal 11 Juli 2021, ada satu kabupaten yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19. Yaitu Kabupaten Seruyan, dari risiko rendah atau zona kuning menjadi risiko sedang atau zona oranye.

Baca Juga :  Gelar Bimtek SPPT-TI Demi Penegakan Hukum yang Berkualitas

Maka diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah.

Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal.

Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.

Baca Juga :  Dapat Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. Hingga Rabu (21/7), pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 244 orang dengan total kasus mencapai 31055 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 213 orang dengan total kasus mencapai 26877 orang. Dan pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 17 orang sehingga total menjadi 898 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 2,9 persen. (nue)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/