Jumat, September 13, 2024
23.1 C
Palangkaraya

DAD Kalteng Gelar Ramah Tamah dan Hasupa Hasundau

PALANGKA RAYA- Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 DAD Provinsi Kalteng tahun 2024 dan ramah tamah serta hasupa hasundau, bertempat di Betang Hapakat, Jalan RTA. Milono Km 3,5 Kota Palangka Raya, Kamis (22/8).
Dalam sambutan tertulis ketua Umum DAD Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran melalui Ketua Harian Andri Elia Embang mengatakan peringatan HUT ke 17 DAD Provinsi Kalteng, dia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang memberikan kontribusi dalam perjalanan DAD sehingga saat ini berusia 17 tahun.
“Tentunya perjalanan panjang penuh dengan tanta­ngan dan ujian, namun de­ngan tekad dan kebersamaan dan semangat gotong royong dalam filosofi Huma Betang maka kita mampu menjaga dan melestarikan serta memajukan adat budaya di Kalteng,” kata Andri Elia.
Andri Elia Embang menyebutkan pada HUT DAD ke-17 tahun itu merupakan momentum yang sangat penting bagi kita untuk merenungkan sejauh mana langkah-langkah kedepan dari masyarakat adat dan budaya Provinsi Kalteng agar tidak hilang ditelan waktu.
“Tentunya dalam era pembangunan Provinsi Kalteng dan dalam kancah isi politik yang sangat dinamis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kalteng, tentunya kita harus mampu menjaga kebersamaan dan gotong royong sebagai mana filosofi Huma Betang,” ucap ketua Harian DAD Provinsi Kalteng saat membacakan sambutan tertulis Ketua DAD Kalteng.
Dijelaskannya bahwa dalam filosofi Huma Betang kita seluruh masyarakat adat di Kalteng tentunya mampu menjaga kedamaian dan kerukunan demi tercapainya Kalteng yang Berkah.
“Oleh karena itu, kepada seluruh pengurus DAD Provinsi Kalteng dari tingkat Kabupaten/Kota harus mampu menjaga stabilitas secara terus menerus yang tidak pernah putus walaupun sudah selesai,” jelas ketua Harian DAD Kalteng.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT ke-17 tahun DAD Provinsi Kalteng Leonard S Ampung dalam laporannya menyampaikan yang menjadi dasar penyelenggaraan HUT DAD Provinsi Kalteng tahun 2024 adalah Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2008 tentang kelembagaan adat Dayak di Provinsi Kalteng. Kemudian keputusan DAD Provinsi Kalteng nomor 15 tahun 2024 tentang kepanitiaan acara HUT ke 17 tahun DAD Provinsi Kalteng tahun 2024.
“Waktu dan tempat pelaksanaan yaitu pada hari kamis Kamis 22 Agustus 2024 bertempat di Betang Hapakat, dengan maksud dan tujuan dari pelaksanaan acara di samping kita merayakan HUT ke 17 DAD Provinsi Kalteng, tentunya ini juga menjadi ajang silaturahmi dan juga ramah tamah DAD Provinsi Kalteng dengan pemerintah daerah kemudian juga dengan Forkompinda serta seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Kalteng,” ungkap Leonard.
Dia menambahkan dalam ini, perlu memperkuat solidaritas, serta memperkukuh peran adat Dayak dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Dalam upaya membangun daerah, kita harus tetap berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal serta berperan aktif dalam menjaga hak-hak masyarakat adat Dayak,” ucap Leonard S Ampung. (apr/nue)

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba

PALANGKA RAYA- Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 DAD Provinsi Kalteng tahun 2024 dan ramah tamah serta hasupa hasundau, bertempat di Betang Hapakat, Jalan RTA. Milono Km 3,5 Kota Palangka Raya, Kamis (22/8).
Dalam sambutan tertulis ketua Umum DAD Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran melalui Ketua Harian Andri Elia Embang mengatakan peringatan HUT ke 17 DAD Provinsi Kalteng, dia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang memberikan kontribusi dalam perjalanan DAD sehingga saat ini berusia 17 tahun.
“Tentunya perjalanan panjang penuh dengan tanta­ngan dan ujian, namun de­ngan tekad dan kebersamaan dan semangat gotong royong dalam filosofi Huma Betang maka kita mampu menjaga dan melestarikan serta memajukan adat budaya di Kalteng,” kata Andri Elia.
Andri Elia Embang menyebutkan pada HUT DAD ke-17 tahun itu merupakan momentum yang sangat penting bagi kita untuk merenungkan sejauh mana langkah-langkah kedepan dari masyarakat adat dan budaya Provinsi Kalteng agar tidak hilang ditelan waktu.
“Tentunya dalam era pembangunan Provinsi Kalteng dan dalam kancah isi politik yang sangat dinamis menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kalteng, tentunya kita harus mampu menjaga kebersamaan dan gotong royong sebagai mana filosofi Huma Betang,” ucap ketua Harian DAD Provinsi Kalteng saat membacakan sambutan tertulis Ketua DAD Kalteng.
Dijelaskannya bahwa dalam filosofi Huma Betang kita seluruh masyarakat adat di Kalteng tentunya mampu menjaga kedamaian dan kerukunan demi tercapainya Kalteng yang Berkah.
“Oleh karena itu, kepada seluruh pengurus DAD Provinsi Kalteng dari tingkat Kabupaten/Kota harus mampu menjaga stabilitas secara terus menerus yang tidak pernah putus walaupun sudah selesai,” jelas ketua Harian DAD Kalteng.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT ke-17 tahun DAD Provinsi Kalteng Leonard S Ampung dalam laporannya menyampaikan yang menjadi dasar penyelenggaraan HUT DAD Provinsi Kalteng tahun 2024 adalah Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2008 tentang kelembagaan adat Dayak di Provinsi Kalteng. Kemudian keputusan DAD Provinsi Kalteng nomor 15 tahun 2024 tentang kepanitiaan acara HUT ke 17 tahun DAD Provinsi Kalteng tahun 2024.
“Waktu dan tempat pelaksanaan yaitu pada hari kamis Kamis 22 Agustus 2024 bertempat di Betang Hapakat, dengan maksud dan tujuan dari pelaksanaan acara di samping kita merayakan HUT ke 17 DAD Provinsi Kalteng, tentunya ini juga menjadi ajang silaturahmi dan juga ramah tamah DAD Provinsi Kalteng dengan pemerintah daerah kemudian juga dengan Forkompinda serta seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Kalteng,” ungkap Leonard.
Dia menambahkan dalam ini, perlu memperkuat solidaritas, serta memperkukuh peran adat Dayak dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Dalam upaya membangun daerah, kita harus tetap berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal serta berperan aktif dalam menjaga hak-hak masyarakat adat Dayak,” ucap Leonard S Ampung. (apr/nue)

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/