Selasa, Februari 25, 2025
23.9 C
Palangkaraya

Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 & TPS 04, Ini Kata KPU Kalteng dan Batara

 PALANGKA RAYA– Mahkamah juga memerintahkan kepada KPU RI untuk melakukan supervii dan koordinasi dengan KPU Provinsi Kalteng dan KPU Batara dalam rangka pelaksanaan amar putusan.

Pihak termohon (KPU Batara) mengaku siap menjalankan putusan MK. Perihal itu diungkapkan langsung Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari.

“Apa pun keputusan MK, kami siap menjalankan,”ujarnya.

Dengan adanya keputusan MK mengabulkan permohonan Agi-Saja, maka KPU Kalteng akan segera melakukan pendampingan untuk memperlancar pelaksanaan PSU di Kabupaten Batara.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi. Dalam melaksanakan putusan MK, KPU Batara akan didampingi KPU Kalteng melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU RI terkait teknis pelaksanaan PSU.

Baca Juga :  Pemprov Bantu Pasang Baru Listrik Tahun 2024

“Persiapan KPU Kabupaten Barito Utara berhubungan dengan PSU meliputi koordinasi dengan pihak eksternal, penyusunan perencanaan, jadwal atau waktu pelaksanaan, dan kesiapan logistik,” ucap Sastriadi melalui siaran pers, Senin (24/2/2025).

Sastriadi menambahkan, perihal persiapan teknis lainnya akan disampaikan lebih lanjut. (irj/ce/ala)

 PALANGKA RAYA– Mahkamah juga memerintahkan kepada KPU RI untuk melakukan supervii dan koordinasi dengan KPU Provinsi Kalteng dan KPU Batara dalam rangka pelaksanaan amar putusan.

Pihak termohon (KPU Batara) mengaku siap menjalankan putusan MK. Perihal itu diungkapkan langsung Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari.

“Apa pun keputusan MK, kami siap menjalankan,”ujarnya.

Dengan adanya keputusan MK mengabulkan permohonan Agi-Saja, maka KPU Kalteng akan segera melakukan pendampingan untuk memperlancar pelaksanaan PSU di Kabupaten Batara.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi. Dalam melaksanakan putusan MK, KPU Batara akan didampingi KPU Kalteng melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU RI terkait teknis pelaksanaan PSU.

Baca Juga :  Pemprov Bantu Pasang Baru Listrik Tahun 2024

“Persiapan KPU Kabupaten Barito Utara berhubungan dengan PSU meliputi koordinasi dengan pihak eksternal, penyusunan perencanaan, jadwal atau waktu pelaksanaan, dan kesiapan logistik,” ucap Sastriadi melalui siaran pers, Senin (24/2/2025).

Sastriadi menambahkan, perihal persiapan teknis lainnya akan disampaikan lebih lanjut. (irj/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/