Sabtu, September 7, 2024
27.9 C
Palangkaraya

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Agustiar Apresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalteng

PALANGKA RAYA- Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64 tahun 2024 yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng, terus mendapatkan perhatian dari Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah H Aguatiar Sabran S Kom.
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI tersebut menyampaikan bahwa dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, diharapkan agar seluruh insan Adhyaksa dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat yang sangat besar dan berjalan baik selama ini.
“Ini sesuai dengan tema yaitu Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Sehingga merupakan kris­talisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya kepada media beberapa waktu lalu.
Agustiar juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa dengan harapan agar Indonesia mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
Menurutnya, kinerja kejasaan sudah sangat luar biasa dan berjalan baik selama ini. Sebab dinilai fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum serta mampu mewujudkan keadilan yang substansial dan bermanfaat.
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.
”Dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. luar biasa dan Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum bersama Wakajati Kalteng M. Sunarto, SH., MH juga sudah sangat besar selama ini,”terangnya.
Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama.
Pencapaian ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.
Pencapaian ini merupa­kan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel. Apresiasi bagi kinerja kejaksaan selama ini.
Agustiar juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kejaksaan mungkin karena, keberhasilan penegakan hukum, yakni kejaksaan mungkin berhasil menye­lesaikan kasus-kasus besar atau korupsi yang signifikan.
Reformasi dan inovasi juga berjalan baik sebab kejaksaan melakukan reformasi internal untuk meningkatkan kinerja dan transparansi. Hal terpenting adalah komitmen terhadap keadilan, kejaksaan menunjukkan dedikasi dalam memastikan keadilan dan penegakan hukum secara adil. (hms/nue)

Baca Juga :  Sekjen MADN Terseret Dugaan SK Palsu di Tubuh DAD Kalteng, Ini Pembelaannya

PALANGKA RAYA- Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64 tahun 2024 yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng, terus mendapatkan perhatian dari Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah H Aguatiar Sabran S Kom.
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI tersebut menyampaikan bahwa dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, diharapkan agar seluruh insan Adhyaksa dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat yang sangat besar dan berjalan baik selama ini.
“Ini sesuai dengan tema yaitu Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Sehingga merupakan kris­talisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya kepada media beberapa waktu lalu.
Agustiar juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa dengan harapan agar Indonesia mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
Menurutnya, kinerja kejasaan sudah sangat luar biasa dan berjalan baik selama ini. Sebab dinilai fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum serta mampu mewujudkan keadilan yang substansial dan bermanfaat.
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas.
”Dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. luar biasa dan Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum bersama Wakajati Kalteng M. Sunarto, SH., MH juga sudah sangat besar selama ini,”terangnya.
Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama.
Pencapaian ini sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.
Pencapaian ini merupa­kan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel. Apresiasi bagi kinerja kejaksaan selama ini.
Agustiar juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kejaksaan mungkin karena, keberhasilan penegakan hukum, yakni kejaksaan mungkin berhasil menye­lesaikan kasus-kasus besar atau korupsi yang signifikan.
Reformasi dan inovasi juga berjalan baik sebab kejaksaan melakukan reformasi internal untuk meningkatkan kinerja dan transparansi. Hal terpenting adalah komitmen terhadap keadilan, kejaksaan menunjukkan dedikasi dalam memastikan keadilan dan penegakan hukum secara adil. (hms/nue)

Baca Juga :  Sekjen MADN Terseret Dugaan SK Palsu di Tubuh DAD Kalteng, Ini Pembelaannya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/