Kamis, September 12, 2024
25.3 C
Palangkaraya

Perusahaan Wajib Berperan Aktif Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

PALANGKA RAYA – Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada perusahaan yang sudah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkungan perusahaannya. Sedangkan untuk perusahaan yang belum melaksanakan PPKM, danrem berharap segera melaksanakan PPKM terutama di pintu keluar masuk perusahaan, sehingga karyawan yang keluar masuk perusahan dapat diminimalisir dan terpantau.

“Perusahaan harus berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tegas Danrem saat memberikan arahan pada rapat koordinasi Rapat koordinasi (Rakor) antara Pemprov Kalteng dengan pelaku usaha di sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan secara virtual di lantai II Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/7).

Lebih lanjut danrem menekankan, berkaitan dengan PPKM  ini agar pihak perusahaan dapat membatasi untuk semua karyawan yang akan melakukan perizinan terutama karyawan yang mau keluar wilayah Kalteng atau ke Pulau Jawa. Dikatakannya, apabila ada karyawan yang terpaksa harus keluar daerah terutama ke wilayah yang  zona merah meraka harus dilengkapi dengan surat swab antigen atau PCR.

Baca Juga :  Danrem 102/Pjg Sambut TNI-KC

Oleh karena itu, dikatakannya, perusahaan juga harus berusaha untuk menyiapkan swab antigen,  sehingga untuk karyawan yang baru kembali dari luar daerah agar dilaksanakan pengecekan terlebih dahulu dengan swab antigen, karena swab antigen hasilnya dengan cepat dapat diketahui. Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah setiap perusahaan agar menyiapkan tempat untuk isolasi mandiri untuk karyawan, sehingga karyawan yang terpapar akan dapat terkontrol oleh pihak perusahaan atau pihak terkait.

Sementara itu, Gubenur Kalteng H Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah masih terus mengalami peningkatan. Kasus aktif tertinggi yaitu di Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan peningkatan terjadi di Gunung Mas, sehingga berada pada urutan keempat, kemudian Kapuas, disusul Sukamara. Kabupaten dengan kasus aktif terendah yaitu Barito Timur, Barito Selatan kemudian Seruyan.

Baca Juga :  Harus Punya Inovasi Hadapi Pandemi

“Yang sangat memperihatinkan lagi bahwa kasus kematian sangat tinggi, hal ini yang harus terus menjadi perhatian bersama agar angka kesembuhan dapat ditingkatkan dan kasus kematian tidak mengalami peningkatan,” terangnya. Penanganan terhadap pasien yang dirawat di rumah sakit dilakukan secara maksimal oleh Rumah Sakit, sedangkan yang menjalani isolasi mandiri terus dilakukan pemantauan dan pengawasan oleh Puskesmas, Aparatur Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal penting yang terus ditingkatkan lagi adalah pelayanan yaitu memberikan dukungan kepada mereka yang menjalani isolasi mandiri berupa bantuan sembako, multivitamin dan obat-obatan dasar. (penrem/ans)

PALANGKA RAYA – Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada perusahaan yang sudah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkungan perusahaannya. Sedangkan untuk perusahaan yang belum melaksanakan PPKM, danrem berharap segera melaksanakan PPKM terutama di pintu keluar masuk perusahaan, sehingga karyawan yang keluar masuk perusahan dapat diminimalisir dan terpantau.

“Perusahaan harus berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tegas Danrem saat memberikan arahan pada rapat koordinasi Rapat koordinasi (Rakor) antara Pemprov Kalteng dengan pelaku usaha di sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan secara virtual di lantai II Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/7).

Lebih lanjut danrem menekankan, berkaitan dengan PPKM  ini agar pihak perusahaan dapat membatasi untuk semua karyawan yang akan melakukan perizinan terutama karyawan yang mau keluar wilayah Kalteng atau ke Pulau Jawa. Dikatakannya, apabila ada karyawan yang terpaksa harus keluar daerah terutama ke wilayah yang  zona merah meraka harus dilengkapi dengan surat swab antigen atau PCR.

Baca Juga :  Danrem 102/Pjg Sambut TNI-KC

Oleh karena itu, dikatakannya, perusahaan juga harus berusaha untuk menyiapkan swab antigen,  sehingga untuk karyawan yang baru kembali dari luar daerah agar dilaksanakan pengecekan terlebih dahulu dengan swab antigen, karena swab antigen hasilnya dengan cepat dapat diketahui. Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah setiap perusahaan agar menyiapkan tempat untuk isolasi mandiri untuk karyawan, sehingga karyawan yang terpapar akan dapat terkontrol oleh pihak perusahaan atau pihak terkait.

Sementara itu, Gubenur Kalteng H Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah masih terus mengalami peningkatan. Kasus aktif tertinggi yaitu di Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan peningkatan terjadi di Gunung Mas, sehingga berada pada urutan keempat, kemudian Kapuas, disusul Sukamara. Kabupaten dengan kasus aktif terendah yaitu Barito Timur, Barito Selatan kemudian Seruyan.

Baca Juga :  Harus Punya Inovasi Hadapi Pandemi

“Yang sangat memperihatinkan lagi bahwa kasus kematian sangat tinggi, hal ini yang harus terus menjadi perhatian bersama agar angka kesembuhan dapat ditingkatkan dan kasus kematian tidak mengalami peningkatan,” terangnya. Penanganan terhadap pasien yang dirawat di rumah sakit dilakukan secara maksimal oleh Rumah Sakit, sedangkan yang menjalani isolasi mandiri terus dilakukan pemantauan dan pengawasan oleh Puskesmas, Aparatur Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal penting yang terus ditingkatkan lagi adalah pelayanan yaitu memberikan dukungan kepada mereka yang menjalani isolasi mandiri berupa bantuan sembako, multivitamin dan obat-obatan dasar. (penrem/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/