Sabtu, September 7, 2024
32.2 C
Palangkaraya

KONI Kalteng Dukung Pemerintah Provinsi, Mempercantik Kota

PALANGKA RAYA- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalteng mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi dalam melakukan penataan dan mempercantik Kota Palangka Raya. Salah satunya pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) disekitar Bundaran Besar.
“Kita meyakini bahwa Peme­rintah Provinsi dibawa komando Gubernur H Sugianto Sabran SIP memiliki niat yang baik dalam membangun dan menata kota dengan baik,”kata Sekretaris KONI Kalteng Ilham Busran kepada media beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ruang terbuka hijau disekitar bundaran sangat terbatas. Sehingga memungkin­kan terjadi penumpukan massa. Jika dibuatkan ruang terbuka, tentunya akan menjadi area tempat bermain dan berkumpul serta sarana tempat terbuka untuk mencendaskan anak-anak usia dini.
Ditam­bahkannya bahwa pem­bong­karan gedung aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng yang dahulu dipakai oleh KONI Kalteng, tentu menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi dalam penggunaan gedung eks KONI Kalteng tersebut.
“Kalau pemerintah daerah menginginkan itu digunakan sebagai ruang terbuka hijau, tentu kami sangat mendukung. KONI juga tidak ada hak kewenangan melarang. Tetapi akan mendukung penuh, selama pemanfaatannya diperuntukan bagi masyarakat Kalteng,” bebernya.
Ditegaskan lham bahwa sejak bulan Oktober 2023, KONI Kalteng sudah beralih ke Jalan Thamrin. Sehingga gedung yang pernah dipakai oleh KONI Kalteng disebalah Bundaran Besar Palangka Raya sudah dikembalikan ke Badan Pengelola Aset dan Keua­ngan Daerah (BPAKD) Kalteng.
“Artinya gedung itu menjadi aset Pemprov. yang artinya itu bukan gedung KONI. Tetapi eks gedung KONI. Jadi mohon jangan dikait-kaitkan bahwa itu gedung KONI Kalteng. Itu adalah aset pemerintah,” tegasnya.
Dirinya juga memsilahkan masyarakat untuk mencek, bahwa eks gedung KONI tersebut tidak terdata di aplikasi data Data Pokok Kebudayaan atau Dapobud. Sehingga bukan termasuk gedung yang dikatakan diduga cagar budaya.
“Ininya kami pengurus KONI Kalteng mendukung program yang dibuat oleh Pemerintah. Semoga dapat berjalan dengan lancar dan pembangunannya akan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di Bumi Tambun Bunga,” tutupnya. (nue)

Baca Juga :  Cabor Sambo Siap Meraih Medali

PALANGKA RAYA- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalteng mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi dalam melakukan penataan dan mempercantik Kota Palangka Raya. Salah satunya pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) disekitar Bundaran Besar.
“Kita meyakini bahwa Peme­rintah Provinsi dibawa komando Gubernur H Sugianto Sabran SIP memiliki niat yang baik dalam membangun dan menata kota dengan baik,”kata Sekretaris KONI Kalteng Ilham Busran kepada media beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ruang terbuka hijau disekitar bundaran sangat terbatas. Sehingga memungkin­kan terjadi penumpukan massa. Jika dibuatkan ruang terbuka, tentunya akan menjadi area tempat bermain dan berkumpul serta sarana tempat terbuka untuk mencendaskan anak-anak usia dini.
Ditam­bahkannya bahwa pem­bong­karan gedung aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng yang dahulu dipakai oleh KONI Kalteng, tentu menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi dalam penggunaan gedung eks KONI Kalteng tersebut.
“Kalau pemerintah daerah menginginkan itu digunakan sebagai ruang terbuka hijau, tentu kami sangat mendukung. KONI juga tidak ada hak kewenangan melarang. Tetapi akan mendukung penuh, selama pemanfaatannya diperuntukan bagi masyarakat Kalteng,” bebernya.
Ditegaskan lham bahwa sejak bulan Oktober 2023, KONI Kalteng sudah beralih ke Jalan Thamrin. Sehingga gedung yang pernah dipakai oleh KONI Kalteng disebalah Bundaran Besar Palangka Raya sudah dikembalikan ke Badan Pengelola Aset dan Keua­ngan Daerah (BPAKD) Kalteng.
“Artinya gedung itu menjadi aset Pemprov. yang artinya itu bukan gedung KONI. Tetapi eks gedung KONI. Jadi mohon jangan dikait-kaitkan bahwa itu gedung KONI Kalteng. Itu adalah aset pemerintah,” tegasnya.
Dirinya juga memsilahkan masyarakat untuk mencek, bahwa eks gedung KONI tersebut tidak terdata di aplikasi data Data Pokok Kebudayaan atau Dapobud. Sehingga bukan termasuk gedung yang dikatakan diduga cagar budaya.
“Ininya kami pengurus KONI Kalteng mendukung program yang dibuat oleh Pemerintah. Semoga dapat berjalan dengan lancar dan pembangunannya akan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di Bumi Tambun Bunga,” tutupnya. (nue)

Baca Juga :  Cabor Sambo Siap Meraih Medali

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/