SAMPIT – Aktivitas jual beli di sepanjang Jalan Cristopel Mihing dan Jalan Sukabumi, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian ramai.
Namun sayangnya hal itu tidak berjalan sesuai aturan. Pedagang kaki lima yang menempati badan jalan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menyikapi hal ini, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan akan segera mengambil langkah penataan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DiskopUKMPerindag Kotim, Johny Tangkere, mengatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan setelah libur untuk mendata dan mengajak para pedagang pindah ke Pasar Keramat, yang masih memiliki puluhan kios kosong.
“Kami akan turun setelah libur nanti untuk mengajak para pedagang masuk ke Pasar Keramat. Ternyata pendataan belum dilakukan, padahal saya kira sudah. Di dalam Pasar Keramat masih ada 68 kios yang belum terisi. Kami akan undi dan tempatkan mereka di sana,” katanya, Rabu (28/5).
Menurutnya, keberadaan pedagang di badan jalan tak hanya melanggar ketentuan daerah, tetapi juga merugikan pedagang lain yang berjualan secara resmi di dalam pasar.
“Ini soal keadilan juga. Pedagang di dalam pasar membayar retribusi, sementara yang di luar tidak. Kita tidak melarang orang berdagang, tapi harus di tempat yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia juga menanggapi langkah Satpol PP yang masih menunggu surat tugas dari Bupati untuk melakukan penertiban. Johny berpendapat bahwa penindakan bisa dilakukan selama sudah ada pelanggaran terhadap Peraturan Daerah.
“Dari Satpol PP menyampaikan mereka menunggu surat tugas dari Bupati. Tapi menurut saya, itu sudah bagian dari tugas jabatan. Selama melanggar perda, ya lakukan penindakan. Kita bersyukur teman-teman dari Polres siap membackup jika penindakan dilakukan,” ujarnya.
Selain penataan lokasi, Johny menyinggung soal sistem sewa kios. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada pembayaran sewa kepada pihak pribadi karena seluruh kios adalah milik Pemda.
“Sewa akan kita potong karena itu milik pemda. Tidak ada bayar ke pribadi. Mereka hanya bayar sesuai perda,” ungkapnya.
Johny juga menyoroti permasalahan lebih besar, seperti membanjirnya pasokan ayam dari Kalimantan Selatan. Menurutnya, perlu ada koordinasi lintas dinas agar masalah harga dan distribusi bisa ditangani dari hulunya.
“Kalau hanya bicara penindakan tapi akar masalahnya tidak diperbaiki, ya akan muncul lagi. Biasanya mereka ambil dari Banjar karena lebih murah dan aksesnya gampang. Ini yang harus kita evaluasi bersama,” tutupnya. (mif/ram)