Minggu, Oktober 6, 2024
26.9 C
Palangkaraya

Kakanwil Kumham Kalteng: Ini Sangat Tepat dan Segera Diterapkan

Saat ini, ASN dihadapkan pada tantangan disrupsi dalam berbagai bidang. Peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keniscayaan dalam menghadapi era disrupsi. Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi. “Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu,” tandasnya.

Penetapan core values ASN BerAKHLAK dilakukan sebagai akselerasi transformasi ASN. Momentum perubahan ini mendukung pelaksanaan program prioritas kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin terkait Pembangunan SDM guna mewujudkan SDM yang memiliki profil pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai IPTEK.

Baca Juga :  Kepala Daerah Diminta Proaktif, Untuk Mendorong Evektivitas Pelaksanaan PPKM

Core values BerAKHLAK dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam UU No. 5/2014 tentang ASN. Karenanya, perlu ditetapkan satu Core values ASN untuk mensarikan nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Berbagai nilai-nilai yang ada di instansi pemerintah digabungkan dan dikerucutkan menjadi tujuh nilai yang dapat berlaku secara umum.

Dengan ditetapkannya core values memberikan penguatan budaya kerja ASN yang profesional sekaligus memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan mobilitas antar instansi pemerintah. Adanya satu core values yang berlaku secara umum turut memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Baca Juga :  Lagi, Sinar Mas Bantu 200 Ton Beras untuk Korban Banjir di Kalteng

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan, saat ini pemerintah terus mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis (dynamic government) melalui percepatan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dilakukan sebagai ikhtiar untuk membuat birokrasi lebih adaptif, cepat dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan.

Saat ini, ASN dihadapkan pada tantangan disrupsi dalam berbagai bidang. Peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keniscayaan dalam menghadapi era disrupsi. Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi. “Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu,” tandasnya.

Penetapan core values ASN BerAKHLAK dilakukan sebagai akselerasi transformasi ASN. Momentum perubahan ini mendukung pelaksanaan program prioritas kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin terkait Pembangunan SDM guna mewujudkan SDM yang memiliki profil pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai IPTEK.

Baca Juga :  Kepala Daerah Diminta Proaktif, Untuk Mendorong Evektivitas Pelaksanaan PPKM

Core values BerAKHLAK dilatarbelakangi oleh adanya penerjemahan yang berbeda-beda terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam UU No. 5/2014 tentang ASN. Karenanya, perlu ditetapkan satu Core values ASN untuk mensarikan nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Berbagai nilai-nilai yang ada di instansi pemerintah digabungkan dan dikerucutkan menjadi tujuh nilai yang dapat berlaku secara umum.

Dengan ditetapkannya core values memberikan penguatan budaya kerja ASN yang profesional sekaligus memudahkan proses adaptasi bagi ASN ketika melakukan mobilitas antar instansi pemerintah. Adanya satu core values yang berlaku secara umum turut memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Baca Juga :  Lagi, Sinar Mas Bantu 200 Ton Beras untuk Korban Banjir di Kalteng

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan, saat ini pemerintah terus mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis (dynamic government) melalui percepatan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dilakukan sebagai ikhtiar untuk membuat birokrasi lebih adaptif, cepat dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/