Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

PULANG PISAU – Sat Samapta Polres Pulang Pisau (Pulpis), menggelar patroli sebagai upaya agar terciptanya situasi penuh keakraban saat melaksanakan kegiatan dialogis. Sasaran patroli yakni menyambangi komunitas masyarakat dan pemilik lahan di Ds Mentaren 1 dan Ds Mentaren 2 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Pada kegiatan tersebut, personil menyampaikan dengan media himbauan Maklumat Kapolda Kalteng, media imbauan Sabhara “Suman Ela Dengan Asep” serta dilaksanakan juga penandatanganan komitmen bersama.

“Kegiatan patroli fokus imbauan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan tidak terencana dan terkendali,” kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono,S.I.K melalui Kasat Samapta, Iptu Junedinoto.

Baca Juga :  Kodim 1015/Sampit Gelar Serbuan Vaksinasi

Lebih lanjut, Kasat Samapta mengatakan, pihaknya juga menjelaskan tentang dampak asap Karhutla yang dapat mengakibatkan kerugian di segala bidang, baik sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan dan yang pasti berdampak kerusakan alam serta ekosistem lingkungan hidup. “Saat ini kita masih di hadapkan pada bencana non alam, yakni pandemi virus corona. Apabila ditambah dengan kabut asap, ini akan lebih memperburuk situasi. Untuk menekan hal tersebut kita intens pelaksanaan upaya edukasi pencegahan Karhutla baik secara mandiri maupun secara terpadu dengan instansi terkait,” terangnya. (hms/

PULANG PISAU – Sat Samapta Polres Pulang Pisau (Pulpis), menggelar patroli sebagai upaya agar terciptanya situasi penuh keakraban saat melaksanakan kegiatan dialogis. Sasaran patroli yakni menyambangi komunitas masyarakat dan pemilik lahan di Ds Mentaren 1 dan Ds Mentaren 2 Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Pada kegiatan tersebut, personil menyampaikan dengan media himbauan Maklumat Kapolda Kalteng, media imbauan Sabhara “Suman Ela Dengan Asep” serta dilaksanakan juga penandatanganan komitmen bersama.

“Kegiatan patroli fokus imbauan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan tidak terencana dan terkendali,” kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono,S.I.K melalui Kasat Samapta, Iptu Junedinoto.

Baca Juga :  Kodim 1015/Sampit Gelar Serbuan Vaksinasi

Lebih lanjut, Kasat Samapta mengatakan, pihaknya juga menjelaskan tentang dampak asap Karhutla yang dapat mengakibatkan kerugian di segala bidang, baik sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan dan yang pasti berdampak kerusakan alam serta ekosistem lingkungan hidup. “Saat ini kita masih di hadapkan pada bencana non alam, yakni pandemi virus corona. Apabila ditambah dengan kabut asap, ini akan lebih memperburuk situasi. Untuk menekan hal tersebut kita intens pelaksanaan upaya edukasi pencegahan Karhutla baik secara mandiri maupun secara terpadu dengan instansi terkait,” terangnya. (hms/

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/