Sabtu, Oktober 5, 2024
33.1 C
Palangkaraya

SKD CPNS Kemenkumham Dilaksanakan Pertengahan September

PALANGKA RAYA-Sehubungan akan dilaksanakannya Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan Rapat secara virtual bersama Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (27/08/2021)

Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Djaya didampingi Kepala Bagian Umum, Mahrijuni, Kepala Bagian Program dan Humas, Diana Soekowati, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Edi Cahyono, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Khudloifah serta Seluruh JFT dan JFU Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga.

Kegiatan rapat persiapan pelaksanaan SKD dibuka oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Sutrisno dan juga di hadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Praperadilan Mantan Bendahara Disdik Ditolak

Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Achmad Fahrurazi menyampaikan, pelaksanaan SKD ini rencanaanya akan dilaksanakan pada pertengahan Bulan September 2021.

Prosedur Pelaksanaan SKD CAT dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan tahapan para peserta yang datang harus mengunanakan masker, dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar area ujian, pengecekan suhu badan, pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta, pemberian PIN registrasi kepada peserta, peserta menitipkan barang, pemeriksaan badan melalui metal detector, peserta menunggu diruang steril dan peserta mengerjakan ujian.

Adapun rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2021, peserta wajib melakukan Sweb Test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif non reaktif.

Baca Juga :  Jalan Sehat Kalteng Pos Banjir Hadiah

Dari hasil rapat ini, di tengan Pandemi Covid-19 ini, Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya menekankan kepada seluruh panitia Pelaksanaan SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Kalteng agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

 “Kita pastikan pelaksanaan tes CAT ini dapat berjalan lancar, prokes dijalankan dengan ketat. Bapak dan ibu panitia harus pahami tugasnya, harus tau dimana tempatnya sehingga tidak kebingungan saat pelaksanaan SKD nanti, mengingat banyaknya jumlah pelamar di tahun ini”, ungkap Ilham. (humas/bud)

PALANGKA RAYA-Sehubungan akan dilaksanakannya Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan Rapat secara virtual bersama Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (27/08/2021)

Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Djaya didampingi Kepala Bagian Umum, Mahrijuni, Kepala Bagian Program dan Humas, Diana Soekowati, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Edi Cahyono, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Khudloifah serta Seluruh JFT dan JFU Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga.

Kegiatan rapat persiapan pelaksanaan SKD dibuka oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Sutrisno dan juga di hadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Praperadilan Mantan Bendahara Disdik Ditolak

Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Achmad Fahrurazi menyampaikan, pelaksanaan SKD ini rencanaanya akan dilaksanakan pada pertengahan Bulan September 2021.

Prosedur Pelaksanaan SKD CAT dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan tahapan para peserta yang datang harus mengunanakan masker, dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar area ujian, pengecekan suhu badan, pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta, pemberian PIN registrasi kepada peserta, peserta menitipkan barang, pemeriksaan badan melalui metal detector, peserta menunggu diruang steril dan peserta mengerjakan ujian.

Adapun rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2021, peserta wajib melakukan Sweb Test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif non reaktif.

Baca Juga :  Jalan Sehat Kalteng Pos Banjir Hadiah

Dari hasil rapat ini, di tengan Pandemi Covid-19 ini, Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya menekankan kepada seluruh panitia Pelaksanaan SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Kalteng agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

 “Kita pastikan pelaksanaan tes CAT ini dapat berjalan lancar, prokes dijalankan dengan ketat. Bapak dan ibu panitia harus pahami tugasnya, harus tau dimana tempatnya sehingga tidak kebingungan saat pelaksanaan SKD nanti, mengingat banyaknya jumlah pelamar di tahun ini”, ungkap Ilham. (humas/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/