Sabtu, September 14, 2024
34.7 C
Palangkaraya

Terus Tingkatkan Kesiapsiagaan

Dukung Pemadaman Karhutla di Kalteng

PALANGKA RAYA-Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus terus dilakukan. Persiapan terhadap hal tersebut sudah harus berjalan dan dikoordinasikan dengan baik menjelang puncak kemarau.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Penanggula­ngan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) provinsi, terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan, yang terjadi di beberapa daerah potensial.
Sebab penanggulangan karhutla pada tahun 2024 harus diantisipasi lebih awal walaupun sedang musim hujan. Antisipasi bertujuan untuk mencegah gangguan yang disebabkan karena dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Sebagai upaya dan juga bentuk dukungan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng beserta pihak terkait melakukan pemadaman karhutla di sejumlah tempat yang terjadi.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib SSTP MSi menga­takan bahwa pihaknya terus melakukan upaya antisipasi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Tim langsung melakukan penanganan oleh bersama Tim Respon BPBPK Provinsi Kalteng, Damkar Dishut Provinsi Kalteng, TNI/ Polri, BPBD Kabupaten, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta pihak lainnya.
“Kita akan terus mengingkatkan antisipasi dan melakukan koordinasi memantau titik api. Jika terjadi kebakaran maka akan langsung melakukan pena­nganan”, pungkasnya.
Toyib juga menambahkan bahwa dalam bahwa dalam rangka meningkatkan upaya antisipasi, pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalteng tahun 2024 ini, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng juga mengaktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalteng.
BPBD Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, peralatan dan mesin, juga dari sisi pendanaan dalam menghadapi karhutla.
Untuk kepentingan sinkronisasi dan sinergisitas pelaksanaan kegiatan di lapangan, BPBD Kabupaten/Kota diminta menyampaikan laporan perkembangan terkini persiapan yang sudah dilakukan baik itu dari sisi personil, sarana dan prasarana, peralatan dan mesin dalam menghadapi karhutla tahun ini.
Koordinasi awal dengan BPBD Kabupaten/Kota sa­ngat penting dilakukan guna persiapan penetapan titik lokasi pos lapangan yang akan diaktivasi dan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi. Selain itu, koordinasi ini juga melibatkan Dishut, Dinas Lingkungan Hi­dup, Balai PPI/Manggala Agni, dan BRGM. Dengan harapan, sebaran pos-pos yang ada di lapa­ngan yang dibentuk oleh instansi teknis diluar BPBD tidak saling tumpang tindih.
BP BPK juga akan meme­takan sarpras yang ada di Kabupaten/Kota, harapannya BPBPK bisa memback up sarpras yang kurang/belum tersedia. Dinas LH dan Pokja BRGM sifatnya dukungan se­suai kondisi lapangan, tetapi dalam melaksanakan kegiatan agar personil yang diaktifkan tidak tumpang tindih dengan personil yang diaktifkan untuk Pos Lapangan. Wilayah operasi Pos Lapangan yang diaktifkan oleh BPB-PK, Dishut, UPT KPH, Balai PPI dan BPBD Kabupaten/Kota tidak berbasis status Kawasan Hutan tetapi berdasarkan wilayah adminis­trasi pemerintahan. (nue)

Baca Juga :  Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor Gubernur Berakhir Ricuh

PALANGKA RAYA-Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus terus dilakukan. Persiapan terhadap hal tersebut sudah harus berjalan dan dikoordinasikan dengan baik menjelang puncak kemarau.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Penanggula­ngan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) provinsi, terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan, yang terjadi di beberapa daerah potensial.
Sebab penanggulangan karhutla pada tahun 2024 harus diantisipasi lebih awal walaupun sedang musim hujan. Antisipasi bertujuan untuk mencegah gangguan yang disebabkan karena dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Sebagai upaya dan juga bentuk dukungan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng beserta pihak terkait melakukan pemadaman karhutla di sejumlah tempat yang terjadi.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib SSTP MSi menga­takan bahwa pihaknya terus melakukan upaya antisipasi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Tim langsung melakukan penanganan oleh bersama Tim Respon BPBPK Provinsi Kalteng, Damkar Dishut Provinsi Kalteng, TNI/ Polri, BPBD Kabupaten, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta pihak lainnya.
“Kita akan terus mengingkatkan antisipasi dan melakukan koordinasi memantau titik api. Jika terjadi kebakaran maka akan langsung melakukan pena­nganan”, pungkasnya.
Toyib juga menambahkan bahwa dalam bahwa dalam rangka meningkatkan upaya antisipasi, pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalteng tahun 2024 ini, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng juga mengaktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalteng.
BPBD Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla baik dari segi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, peralatan dan mesin, juga dari sisi pendanaan dalam menghadapi karhutla.
Untuk kepentingan sinkronisasi dan sinergisitas pelaksanaan kegiatan di lapangan, BPBD Kabupaten/Kota diminta menyampaikan laporan perkembangan terkini persiapan yang sudah dilakukan baik itu dari sisi personil, sarana dan prasarana, peralatan dan mesin dalam menghadapi karhutla tahun ini.
Koordinasi awal dengan BPBD Kabupaten/Kota sa­ngat penting dilakukan guna persiapan penetapan titik lokasi pos lapangan yang akan diaktivasi dan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi. Selain itu, koordinasi ini juga melibatkan Dishut, Dinas Lingkungan Hi­dup, Balai PPI/Manggala Agni, dan BRGM. Dengan harapan, sebaran pos-pos yang ada di lapa­ngan yang dibentuk oleh instansi teknis diluar BPBD tidak saling tumpang tindih.
BP BPK juga akan meme­takan sarpras yang ada di Kabupaten/Kota, harapannya BPBPK bisa memback up sarpras yang kurang/belum tersedia. Dinas LH dan Pokja BRGM sifatnya dukungan se­suai kondisi lapangan, tetapi dalam melaksanakan kegiatan agar personil yang diaktifkan tidak tumpang tindih dengan personil yang diaktifkan untuk Pos Lapangan. Wilayah operasi Pos Lapangan yang diaktifkan oleh BPB-PK, Dishut, UPT KPH, Balai PPI dan BPBD Kabupaten/Kota tidak berbasis status Kawasan Hutan tetapi berdasarkan wilayah adminis­trasi pemerintahan. (nue)

Baca Juga :  Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor Gubernur Berakhir Ricuh

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/