PALANGKA RAYA-Setelah vakum sekitar tujuh bulan, akhirnya Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menunjuk Dr HM Wahyudie F Dirun sebagai ketua Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Provinsi Kalteng.
Dalam surat keputusan (SK) gubernur tertanggal 6 Juni 2022 itu, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo juga dipercayakan sebagai ketua dewan pembina bersama kapolda dan danrem 102/Pjg. Sementara kepala Badan Kesbangpol menempati posisi sekretaris.
FPK merupakan forum yang dibentuk berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri), dengan tujuan mengintegrasikan anggota masyarakat yang terdiri dari berbagai ras, suku, dan etnis melalui interaksi sosial dalam berbagai bidang. Karena FPK bertugas mengakomodasi semua suku, ras dan etnis, maka anggotanya juga pun haruslah wakil yang ditunjuk oleh setiap paguyuban yang ada di Kalteng.
Untuk mengintegrasikan program FPK, maka ketua dan pengurus FPK Kalteng melaksanakan audiensi dengan Wagub Kalteng H Edy Pratowo selaku dewan pembina.
Melihat pentingnya peran dan fungsi FPK, Wagub Kalteng H Edy Pratowo menyambut positif audiensi ini. Ia berpesan agar FPK Kalteng proaktif mengonsolidasikan persoalan pembangunan, dalam kaitan memaksimalkan fungsi anggota masyarakat dari berbagai suku, ras, dan etnis.
“Di antara fungsi dan tugas pemerintah adalah pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat, dalam kaitan dengan itu, FPK diharapkan bisa ikut mendorong fungsi-fungsi tersebut, karena kehadiran FPK sama halnya dengan FKUB,” tutur Wagub.
Wagub juga menyampaikan bahwa peran pemerintah akan terus mendorong supaya FPK bisa maksimal dalam melaksanakan program kerja.
Pada momen itu, Ketua FPK Kalteng Dr HM Wahyudie F Dirun dalam laporannya menyampaikan, jumlah berdasarkan SK Gubernur Kalteng, anggota FPK berjumlah 27 orang. Ada 4 orang dewan pembina, 25 orang pengurus, dan 2 orang penasihat, yakni sekda provinsi dan asisten I sekda provinsi.
25 anggota FPK berasal dari 25 paguyuban yang ditunjuk, termasuk dari unsur DAD. Anggota FKP berasal dari semua suku yang keberadaannya tercatat di Kesbangpol dalam bentuk paguyuban.
“Tugas FPK antara lain menjaring informasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog, melaksanakan sosialisasi kebijakan pembauran kebangsaan, dan merumuskan rekomendasi kepada penanggung jawab FPK dan kepala daerah di provinsi,” sebutnya. (ala/ce)