Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Anak di Bawah Umur Dilarang Berkendaraan

KASONGAN – Masih dalam masa Operasi Patuh Telabang 2021, Polres Katingan dalam hal ini Sat Lantas gencar sosialisasi ke kalangan pelajar. Dimana Sat lantas polres Katingan memberikan edukasi tentang ketertiban berlalu lintas, termasuk penerapan protokol kesehatan kepada pelajar SMAN 1 Katingan Hilir.

“Kita sosialisasikan tentang tertib berlalu lintas kepada pelajar, yakni larangan menggunakan kendaraan bagi anak di bawah umur serta ketertiban berlalu lintas,” ujar Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Lenina Olin, S.Tr.K, Selasa (28/9).

Ia menuturkan, sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan agar para pelajar yang di bawah umur tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Sehingga disarankan untuk diantar jemput orang tua. Diharapkan dengan sosialiasi ini para pelajar dan orangtua dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga tidak ditemukannya lagi anak dibawah umur yang berkendara di jalan raya. (hms/ans)

Baca Juga :  Jaksa Agung Buka Rakernis Bidang Datun

KASONGAN – Masih dalam masa Operasi Patuh Telabang 2021, Polres Katingan dalam hal ini Sat Lantas gencar sosialisasi ke kalangan pelajar. Dimana Sat lantas polres Katingan memberikan edukasi tentang ketertiban berlalu lintas, termasuk penerapan protokol kesehatan kepada pelajar SMAN 1 Katingan Hilir.

“Kita sosialisasikan tentang tertib berlalu lintas kepada pelajar, yakni larangan menggunakan kendaraan bagi anak di bawah umur serta ketertiban berlalu lintas,” ujar Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Lenina Olin, S.Tr.K, Selasa (28/9).

Ia menuturkan, sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan agar para pelajar yang di bawah umur tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Sehingga disarankan untuk diantar jemput orang tua. Diharapkan dengan sosialiasi ini para pelajar dan orangtua dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga tidak ditemukannya lagi anak dibawah umur yang berkendara di jalan raya. (hms/ans)

Baca Juga :  Jaksa Agung Buka Rakernis Bidang Datun

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/