PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Ir Vent Christway S MSi mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pencatatan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online.
“Itu kita lakukan pada setiap pangkalan elpiji 3 kg bersubsidi. Tim juga sudah turun kelapangan untuk menindaklanjuti hal itu,”katanya kepada Kalteng Pos beberapa waktu lalu.
Menurut Vent sistem ini bertujuan untuk memastikan hawa distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan hanya diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya. Sebab hal itu sesuai dengan ketentua yang berlaku.
“Dengan sistem ini maka setiap pembelian elpiji 3 kg bersubsidi diwajibkan mencantumkan NIK mereka, yang kemudian diferivikasi secara online,” tegas Vent lagi.
Tujuannya dilakukan site mini tentu untuk meminimalisir dan mencegah penyalahgunaan bahkan penimbunan yang dilakukan oleh pihak tertentu, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Selain itu, sistem ini menurut Vent dapat memastikan bahwa subsidi yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran diterima oleh masyarakat miskin serta pelaku usaha mikro yang sangat membutuhkan.
“Kita tentu berharap dengan sistem yang diterapkan ini, maka yang terjadi ditengah masyarakat tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun kielangkaan, yang tentunya akan tidak maksimal dirasakan masyarakat,” tegasnya. (nue)
Distribusi Elpiji 3 Kg Bersubsidi, ESDM Terapkan Sistem Online
PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng Ir Vent Christway S MSi mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem pencatatan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online.
“Itu kita lakukan pada setiap pangkalan elpiji 3 kg bersubsidi. Tim juga sudah turun kelapangan untuk menindaklanjuti hal itu,”katanya kepada Kalteng Pos beberapa waktu lalu.
Menurut Vent sistem ini bertujuan untuk memastikan hawa distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan hanya diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya. Sebab hal itu sesuai dengan ketentua yang berlaku.
“Dengan sistem ini maka setiap pembelian elpiji 3 kg bersubsidi diwajibkan mencantumkan NIK mereka, yang kemudian diferivikasi secara online,” tegas Vent lagi.
Tujuannya dilakukan site mini tentu untuk meminimalisir dan mencegah penyalahgunaan bahkan penimbunan yang dilakukan oleh pihak tertentu, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Selain itu, sistem ini menurut Vent dapat memastikan bahwa subsidi yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran diterima oleh masyarakat miskin serta pelaku usaha mikro yang sangat membutuhkan.
“Kita tentu berharap dengan sistem yang diterapkan ini, maka yang terjadi ditengah masyarakat tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun kielangkaan, yang tentunya akan tidak maksimal dirasakan masyarakat,” tegasnya. (nue)