Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Lebih Mudah dengan Aplikasi M-Paspor

PALANGKA RAYA – Direktorat Jendral Imigrasi sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik telah membuat banyak terobosan agar pelayanannya selalu sesuai dengan asas dan prinsip pelayanan publik. Terbaru, pada awal Tahun 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) Ke-72, dilakukan peluncuran aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).

Aplikasi M-Paspor merupakan pengembangan dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Online (APAPO). Pada aplikasi M-Paspor pengguna layanan tidak hanya dapat memilih jadwal kedatangan, namun juga dapat terlebih dahulu mengupload berkas persyaratan dan melakukan pembayaran, sebelum datang ke kantor imigrasi terdekat.

Sehingga ketika datang, pengguna layanan hanya akan melakukan proses foto dan wawancara. Hal tersebut menunjukan bahwa, dengan menggunakan aplikasi M-Paspor, proses permohonan paspor menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga :  PPID, Akses Informasi saat Pandemi

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jendral Imigrasi tentunya menginginkan informasi mengenai aplikasi M-Paspor dapat segera tersampaikan kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan sosialisasi ke kantor pemerintah dan swasta yang berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.

Ketua Tim, Rizki Fajar Ernanda yang juga selaku Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan tersebut di Kabupaten Barito Utara pada Tanggal 22-25 Maret 2022. Kemudian pada Tanggal 29 Maret – 1 April 2022 dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Kapolda Serahkan Penghargaan WBK kepada Polres Pulpis

“Saya berharap informasi mengenai M-Paspor ini tidak hanya menjadi konsumsi para pegawai yang kantornya kami datangi. Tetapi dapat teruskan kepada keluarga dan masyarakat umum,” ujar Rizki.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Ujang Cahya menyampaikan dengan adanya sosialisasi dan informasi mengenai M-Paspor tersebut, diharapkan bisa sampai kepada masyarakat lebih masif, sehingga masyarakat pengguna layanan bisa menggunakan aplikasi M-Paspor dan dapat merasakan manfaatnya. (Hms-dha)

PALANGKA RAYA – Direktorat Jendral Imigrasi sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik telah membuat banyak terobosan agar pelayanannya selalu sesuai dengan asas dan prinsip pelayanan publik. Terbaru, pada awal Tahun 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) Ke-72, dilakukan peluncuran aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).

Aplikasi M-Paspor merupakan pengembangan dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Online (APAPO). Pada aplikasi M-Paspor pengguna layanan tidak hanya dapat memilih jadwal kedatangan, namun juga dapat terlebih dahulu mengupload berkas persyaratan dan melakukan pembayaran, sebelum datang ke kantor imigrasi terdekat.

Sehingga ketika datang, pengguna layanan hanya akan melakukan proses foto dan wawancara. Hal tersebut menunjukan bahwa, dengan menggunakan aplikasi M-Paspor, proses permohonan paspor menjadi lebih mudah dan cepat.

Baca Juga :  PPID, Akses Informasi saat Pandemi

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jendral Imigrasi tentunya menginginkan informasi mengenai aplikasi M-Paspor dapat segera tersampaikan kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan sosialisasi ke kantor pemerintah dan swasta yang berada dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.

Ketua Tim, Rizki Fajar Ernanda yang juga selaku Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan tersebut di Kabupaten Barito Utara pada Tanggal 22-25 Maret 2022. Kemudian pada Tanggal 29 Maret – 1 April 2022 dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Kapolda Serahkan Penghargaan WBK kepada Polres Pulpis

“Saya berharap informasi mengenai M-Paspor ini tidak hanya menjadi konsumsi para pegawai yang kantornya kami datangi. Tetapi dapat teruskan kepada keluarga dan masyarakat umum,” ujar Rizki.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Ujang Cahya menyampaikan dengan adanya sosialisasi dan informasi mengenai M-Paspor tersebut, diharapkan bisa sampai kepada masyarakat lebih masif, sehingga masyarakat pengguna layanan bisa menggunakan aplikasi M-Paspor dan dapat merasakan manfaatnya. (Hms-dha)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/