Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Dana Aspirasi Dewan untuk Revitalisasi 3 Betang

PALANGKA RAYA-Komisi III DPRD Kalteng menggunakan dana aspirasi untuk melakukan revitalisasi tiga buah betang yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Anggota Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah dan Kuwu Senilawati, mengatakan, revitalisasi tiga buah betang tersebut menggunakan anggaran senilai Rp 3,5 miliar yang berasal dari dana aspirasi.

“Revitalisasi Betang Antang Kalang di Tumbang Gagu senilai Rp 1,5 miliar, Betang Tumbang  Malahoi senilai Rp 1 miliar, dan Betang di Tumbang Kurik senilai Rp 1 miliar, sehingga nilai seluruh anggaran mencapai Rp 3,5 miliar,” ungkap Siti Nafsiah didampingi Kuwu, Senin (8/2) di Palangka Raya.

Dikatakan Nafsiah, revitalisasi akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng.

Baca Juga :  Tracking Jadi Cara Ampuh Tekan Penyebaran Covid-19

Sementara itu, Kuwu Senilawati mengatakan, betang yang dilakukan revitalisasi sudah masuk dalam cagar budaya. Tentunya, jika dilakukan pembenahan akan sangat menarik bagi wisatawan.

Dirinya berharap, hasil revitalisasi yang dilakukan ini semakin menguatkan potensi pariwisata yang dimiliki Kalteng. Betang tidak semata sebuah nama, namun sebuah filosofis yang selama ini menjadi pegangan bagi seluruh masyarakat di Kalteng. Semakin dibenahinya betang yang masuk dalam cagar budaya, memberikan potensi yang besar pula bagi pendapatan asli daerah (PAD) kedepannya.(bud)

PALANGKA RAYA-Komisi III DPRD Kalteng menggunakan dana aspirasi untuk melakukan revitalisasi tiga buah betang yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Anggota Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah dan Kuwu Senilawati, mengatakan, revitalisasi tiga buah betang tersebut menggunakan anggaran senilai Rp 3,5 miliar yang berasal dari dana aspirasi.

“Revitalisasi Betang Antang Kalang di Tumbang Gagu senilai Rp 1,5 miliar, Betang Tumbang  Malahoi senilai Rp 1 miliar, dan Betang di Tumbang Kurik senilai Rp 1 miliar, sehingga nilai seluruh anggaran mencapai Rp 3,5 miliar,” ungkap Siti Nafsiah didampingi Kuwu, Senin (8/2) di Palangka Raya.

Dikatakan Nafsiah, revitalisasi akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng.

Baca Juga :  Tracking Jadi Cara Ampuh Tekan Penyebaran Covid-19

Sementara itu, Kuwu Senilawati mengatakan, betang yang dilakukan revitalisasi sudah masuk dalam cagar budaya. Tentunya, jika dilakukan pembenahan akan sangat menarik bagi wisatawan.

Dirinya berharap, hasil revitalisasi yang dilakukan ini semakin menguatkan potensi pariwisata yang dimiliki Kalteng. Betang tidak semata sebuah nama, namun sebuah filosofis yang selama ini menjadi pegangan bagi seluruh masyarakat di Kalteng. Semakin dibenahinya betang yang masuk dalam cagar budaya, memberikan potensi yang besar pula bagi pendapatan asli daerah (PAD) kedepannya.(bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/