Jumat, Oktober 18, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Pansus Lakukan Konsultasi dan Koordinasi

KUALA KAPUAS – Anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) keluar daerah mulai Selasa (15/6) hingga Jumat (18/6). Ketua DPRD Kapuas Ardiansah SHut mengakui, sesuai Rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka Pansus I, II, juga III melaksanakan kunker luar daerah, sesuai jadwal yang ditentukan.

“Agendanya konsultasi dan koordinasi Pansus I, II, serta III,” kata Ardiansah, kemarin. Sesuai jadwal, Pansus I ke BPKD Kota Banjar Baru dan Pariwisata Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Pansus II ke Bagian Hukum Kota Banjarmasin dan Bagian Hukum Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel, kemudian Pansus 3 ke Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Kejuaraan Tenis Meja se Kalimantan

“Kita harapkan pansus dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik,” harapnya.

Pansus ini terkait pembentukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dibahas bersama eksekutif, dan diharapkan dapat segera dituntaskan nantinya. Antara lain, Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik dan Raperda tentang protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Harapan kita semua nanti selesai tepat waktu, makanya dibutuhkan referensi,” tutupnya. (alh/ens)

KUALA KAPUAS – Anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) keluar daerah mulai Selasa (15/6) hingga Jumat (18/6). Ketua DPRD Kapuas Ardiansah SHut mengakui, sesuai Rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka Pansus I, II, juga III melaksanakan kunker luar daerah, sesuai jadwal yang ditentukan.

“Agendanya konsultasi dan koordinasi Pansus I, II, serta III,” kata Ardiansah, kemarin. Sesuai jadwal, Pansus I ke BPKD Kota Banjar Baru dan Pariwisata Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Pansus II ke Bagian Hukum Kota Banjarmasin dan Bagian Hukum Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel, kemudian Pansus 3 ke Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Kejuaraan Tenis Meja se Kalimantan

“Kita harapkan pansus dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik,” harapnya.

Pansus ini terkait pembentukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dibahas bersama eksekutif, dan diharapkan dapat segera dituntaskan nantinya. Antara lain, Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik dan Raperda tentang protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Harapan kita semua nanti selesai tepat waktu, makanya dibutuhkan referensi,” tutupnya. (alh/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/