KUALA KAPUAS – Anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) keluar daerah mulai Selasa (15/6) hingga Jumat (18/6). Ketua DPRD Kapuas Ardiansah SHut mengakui, sesuai Rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka Pansus I, II, juga III melaksanakan kunker luar daerah, sesuai jadwal yang ditentukan.
“Agendanya konsultasi dan koordinasi Pansus I, II, serta III,” kata Ardiansah, kemarin. Sesuai jadwal, Pansus I ke BPKD Kota Banjar Baru dan Pariwisata Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Pansus II ke Bagian Hukum Kota Banjarmasin dan Bagian Hukum Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel, kemudian Pansus 3 ke Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
“Kita harapkan pansus dapat menjalankan tugas tersebut dengan baik,” harapnya.
Pansus ini terkait pembentukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dibahas bersama eksekutif, dan diharapkan dapat segera dituntaskan nantinya. Antara lain, Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik dan Raperda tentang protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Harapan kita semua nanti selesai tepat waktu, makanya dibutuhkan referensi,” tutupnya. (alh/ens)