BUNTOK-Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), sedang dalam proses melengkapi dokumen. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran MM kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/10). Menurut Farid, dalam PAW nantinya dibutuhkan dua proses yang berkaitan dengan wafatnya H Moch Yusuf Kalem. Yaitu pergantian anggota dewan dan juga pergantian wakil ketua I.
“Jadi ada dua prosesnya, yaitu proses mengganti anggota dan juga mengganti wakil ketua. Semua dalam proses kelengkapan berkas saat ini,” tegas Farid Yusran, kemarin.
Diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Barito Selatan itu, ada dua nama yang saat ini sudah diusulkan oleh DPD Golkar Barsel. Yakni Zainal Abidin Awang sebagai PAW anggota dan Hj Nyimas Artika sebagai PAW wakil ketua I DPRD Barsel.
“Semua itu kan gubernur yang mengeluarkan SK-nya. Jadi kita menunggu berkas (usulan). Kalau sudah lengkap, kita akan teruskan. Paling lambat bulan November 2021 sudah proses pelantikan,” ungkapnya.
Pergatian Antar Waktu dari Fraksi Golkar di DPRD Barsel itu dilakukan setelah sebelumnya, Moch Yusuf Kalem yang merupakan Wakil Ketua I DPRD setempat meninggal dunia, sehingga harus ada penggantinya lagi. (ner/ens)