Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Pemkab Batara Diminta Optimalkan Penggunaan Anggaran

MUARA TEWEH-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) melalui juru bicaranya Wardatun Nur Jamilah menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

Menurut Wardatun, fraksinya meminta kepada pemerintah daerah (pemda) perlu melakukan penataan, menginventarisasi prioritas program yang benar-benar urgen dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah. Pemerintah daerah juga harus jeli dalam memprioritaskan pergeseran anggaran yang tidak terserap pada APBD murni 2021 untuk pembiayaan program kegiatan yang belum selesai dan sangat diperlukan masyarakat.

“Mengoptimalkan pergeseran anggaran yang tidak terserap untuk penanganan wabah Covid-19 dan dampak sosialnya masyarakat dapat terbantu dalam menghadapi kesulitan ekonomi akibat menurunnya daya beli masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya,” kata anggota legislatif tersebut, belum lama ini.

Baca Juga :  Harus Bisa Lebih Berkembang Lagi

Selanjutnya, dijelaskan Wardatun, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga berharap agar aspirasi dari masyarakat yang masuk melalui anggota DPRD bisa diakomodir. Karena usulan-usulan dari masyarakat ini adalah real dan sangat dibutuhkan. “Selama ini aspirasi dari masyarakat yang diserap oleh anggota DPRD sudah diusulkan berulang kali kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait. Namun tidak pernah dijadikan prioritas oleh pemerintah, sehingga berulang kali pula masyarakat menanyakan usulan-usulan tersebut. Untuk itu kami berharap, hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya. (adl/ens)

MUARA TEWEH-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) melalui juru bicaranya Wardatun Nur Jamilah menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

Menurut Wardatun, fraksinya meminta kepada pemerintah daerah (pemda) perlu melakukan penataan, menginventarisasi prioritas program yang benar-benar urgen dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah. Pemerintah daerah juga harus jeli dalam memprioritaskan pergeseran anggaran yang tidak terserap pada APBD murni 2021 untuk pembiayaan program kegiatan yang belum selesai dan sangat diperlukan masyarakat.

“Mengoptimalkan pergeseran anggaran yang tidak terserap untuk penanganan wabah Covid-19 dan dampak sosialnya masyarakat dapat terbantu dalam menghadapi kesulitan ekonomi akibat menurunnya daya beli masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya,” kata anggota legislatif tersebut, belum lama ini.

Baca Juga :  Harus Bisa Lebih Berkembang Lagi

Selanjutnya, dijelaskan Wardatun, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga berharap agar aspirasi dari masyarakat yang masuk melalui anggota DPRD bisa diakomodir. Karena usulan-usulan dari masyarakat ini adalah real dan sangat dibutuhkan. “Selama ini aspirasi dari masyarakat yang diserap oleh anggota DPRD sudah diusulkan berulang kali kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait. Namun tidak pernah dijadikan prioritas oleh pemerintah, sehingga berulang kali pula masyarakat menanyakan usulan-usulan tersebut. Untuk itu kami berharap, hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya. (adl/ens)

Artikel Terkait

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota

Terpopuler

Artikel Terbaru

/