Senin, November 25, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Fraksi Demokrat Setuju Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

MUARA TEWEH-Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (18/1/2023).

Pada rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrat (F-PD) menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya dan disaksikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis, unsur FKPD serta undangan lainnya.

Iqbal Reza Erlanda selaku juru bicara F-PD mengatakan, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah telah melewati proses pembahasan penyempurnaan-penyempurnaan bab dan pasal yang di dalamnya mencakup pengaturan mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pertangungjawaban.

Baca Juga :  Ketua Dewan Apresiasi TMMD Kodim 1013/Mtw

“Dari hasil proses pembahasan telah disepakati bersama Raperda ini akan disampaikan kepada gubernur Kalteng untuk difasilitasi, yang selanjutnya dari hasil fasilitasi gubernur Kalteng kembali dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sehingga disepakati bersama dan disampaikan kepada gubernur Kalteng untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah,” katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dilewati bersama, sehingga pada saat itu, sesuai jadwal yang ditentukan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi pendukung dewan.

“Mengacu kepada hal tersebut dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, ­menyetujui Raperda tentang keuangan daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Barito Utara tentang pengelolaan ­keuangan daerah,” kata Iqbal.

Baca Juga :  Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Wakil rakyat itu mengatakan, terhadap perda yang telah disetujui, tentunya Fraksi Partai Demokrat berharap, keberhasilan implementasi dari kebijakan ini yaitu dengan memperhatikan mutu dari sumber dana, komunikasi yang baik agar proses penyampaian informasi dapat dilaksanakan dengan baik oleh pelaksana.

“Selain itu juga adanya kejelasan informasi dan konsistensi informasi yang disampaikan serta memperhatikan tata aliran kerja birokrasi,” ungkap anak mantan bupati Barito Utara dua periode Ahmad Yuliansyah tersebut.

Pada rapat paripurna tersebut, hampir semua fraksi pendukung dewan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara. (noy*/ens)

MUARA TEWEH-Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (18/1/2023).

Pada rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrat (F-PD) menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya dan disaksikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis, unsur FKPD serta undangan lainnya.

Iqbal Reza Erlanda selaku juru bicara F-PD mengatakan, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah telah melewati proses pembahasan penyempurnaan-penyempurnaan bab dan pasal yang di dalamnya mencakup pengaturan mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pertangungjawaban.

Baca Juga :  Ketua Dewan Apresiasi TMMD Kodim 1013/Mtw

“Dari hasil proses pembahasan telah disepakati bersama Raperda ini akan disampaikan kepada gubernur Kalteng untuk difasilitasi, yang selanjutnya dari hasil fasilitasi gubernur Kalteng kembali dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sehingga disepakati bersama dan disampaikan kepada gubernur Kalteng untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah,” katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dilewati bersama, sehingga pada saat itu, sesuai jadwal yang ditentukan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi pendukung dewan.

“Mengacu kepada hal tersebut dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, ­menyetujui Raperda tentang keuangan daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Barito Utara tentang pengelolaan ­keuangan daerah,” kata Iqbal.

Baca Juga :  Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Wakil rakyat itu mengatakan, terhadap perda yang telah disetujui, tentunya Fraksi Partai Demokrat berharap, keberhasilan implementasi dari kebijakan ini yaitu dengan memperhatikan mutu dari sumber dana, komunikasi yang baik agar proses penyampaian informasi dapat dilaksanakan dengan baik oleh pelaksana.

“Selain itu juga adanya kejelasan informasi dan konsistensi informasi yang disampaikan serta memperhatikan tata aliran kerja birokrasi,” ungkap anak mantan bupati Barito Utara dua periode Ahmad Yuliansyah tersebut.

Pada rapat paripurna tersebut, hampir semua fraksi pendukung dewan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara. (noy*/ens)

Artikel Terkait

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota

Terpopuler

Artikel Terbaru

/