Truk Bongkar Muat di Jalan Protokol Dalam Kota Muara Teweh
MUARA TEWEH – Seringnya truk pengangkut barang-barang melakukan bongkar muat di sejumlah jalan protokol dalam Kota Muara Teweh, mendapat keluhan dari masyarakat sebagai pengguna jalan.
Hal ini juga mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara). Karena para wakil rakyat itu juga sering mendapat keluhan langsung dari masyarakat.
Salah satu anggota DPRD Barito Utara, H Abri mengatakan, dengan adanya truk yang melakukan bongkar muat di sejumlah jalan protokol dalam Kota Muara Teweh tentunya membuat kemacetan dan terganggunya kelancaran lalu lintas di sekitarnya.
“Beberapa jalan protocol yang sering dimanfaatkan untuk tempat bongkar muat barang yakni seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Sengaji Hilir dan ada beberapa jalan lainnya,” kata Abri, Rabu (19/1).
Untuk itu, anggota dewan itu mengharapkan kepada pemerintah bersama dinas terkait dapat menertibkan truk-truk bongkar muat tersebut, sehingga jalur atau jalan-jalan tersebut dapat lancar dilintasi masyarakat umum sebagai para pengguna jalan.
Dia juga menyarankan, agar aktivitas bongkar muat dapat dilakukan di lahan parkir Pasar Dermaga. Mengingat lahan tersebut sangatlah luas, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan raya.
“Jadi bongkar muat barang dapat dilakukan di lahan parkir Pasar Dermaga, dan barang-barang dapat dilangsir atau diangkut dengan menggunakan sarana yang lebih kecil seperti pikap,” ucapnya.
Dengan begitu, tentunya dapat menciptakan kelancaran lalu lintas di sejumlah jalan protokol dalam Kota Muara Teweh.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP Barito Utara Drs Ledianto mengungkapkan, perlu adanya tim terpadu seperti Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas, dan instansi lainnya untuk melaksanakan penertiban tersebut. “Kami dapat mengawal beberapa instansi tersebut untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas bongkar muat tersebut,” jelasnya. (adl/ens/ko)